JAKARTA — Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Guntur Romli, mengungkap informasi penting terkait keberadaan massa kontra yang kerap muncul dalam setiap persidangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Guntur, pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah berhasil mengidentifikasi para aktor di balik perekrutan dan pengerahan massa bayaran tersebut. “Kami sudah mendapatkan bukti lengkap, nama-nama mereka, dan asal usul masa bayaran itu,” ujar Guntur dalam konferensi pers yang digelar di sela-sela persidangan pada Kamis (19/6/2025).
Ia menegaskan bahwa keberadaan massa kontra ini bukanlah cerminan aspirasi publik yang otentik ataupun representasi dari kalangan intelektual. Sebaliknya, ia menilai aksi-aksi tersebut sengaja direkayasa dengan motif finansial. “Ada yang mengaku mendapat bayaran Rp40.000 sampai Rp50.000 sekali sidang. Bahkan ada yang terang-terangan bilang di WhatsApp bahwa mereka ke pengadilan hanya untuk mencari uang,” ungkapnya.
Guntur juga menyebut bahwa selain para koordinator lapangan yang bertugas merekrut dan menggerakkan massa, DPP PDI Perjuangan tengah menyelidiki peran sejumlah pihak yang diduga menjadi otak di balik aksi-aksi tersebut. “Kami sudah memetakan siapa yang memberi arahan, instruksi, sampai menyediakan logistik seperti mobil komando dan konsumsi. Suatu saat, kami akan buka semuanya ke publik,” tegas Guntur.
Kehadiran massa bayaran ini, kata Guntur, telah menimbulkan ketegangan dan mengganggu jalannya persidangan. Bahkan, hal tersebut sempat memancing reaksi keras dari Satgas PDI Perjuangan yang bertugas menjaga keamanan selama proses hukum berlangsung. Ia menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk serangan sistematis terhadap Hasto Kristiyanto di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Selain membongkar jaringan massa bayaran, Guntur juga menepis berbagai tudingan yang dialamatkan kepada Hasto. Ia menyebut bahwa proses persidangan sejauh ini belum mengungkap fakta baru yang signifikan. Bahkan, menurutnya, ada indikasi bahwa para saksi ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bersikap netral dan berada di bawah pengaruh penyidik.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal integritas dan keadilan. Kami berharap masyarakat dapat melihat bahwa aksi-aksi kontra ini bukan dari nurani, melainkan didanai dan diarahkan pihak tertentu,” pungkas Guntur Romli. [IQT]