Revolusi Kita #5:
Dalam Revolusi Kita edisi sebelumnya, kita sudah membahas tentang sejarah teknologi nuklir di Indonesia, mulai dari awal mulanya sebagai jawaban atas ketakutan masyarakat menghadapi program nuklir Amerika Serikat dan Inggris sampai upaya menciptakan bom nuklir sendiri. Dalam edisi ini, Revolusi Kita akan membahas tentang dimensi realisme dan moral dari program bom nuklir Indonesia.
Berakhirnya Ambisi Nuklir Bung Karno
Menjelang Peristiwa G30S pada tanggal 30 September 1965, rencana Bung Karno untuk mengembangkan bom nuklir di Indonesia semakin menguat. Koordinasi antara pihak Indonesia dan RRC semakin intensif, seiring makin menguatnya Dwikora dan usaha-usaha Bung Karno untuk menciptakan blok politik globalnya sendiri yang bercorak revolusioner (Poros Jakarta-Peking). Namun demikian, ambisi bom nuklir Bung Karno ini terbukti rapuh.
Setelah peristiwa G30S dan pergolakan politik pada tahun 1965-1966, kerja sama nuklir Indonesia dengan RRC terputus. Pada tanggal 11 Maret 1966, kekuasaan nasional secara efektif berpindah tangan dari Bung Karno ke Jenderal Suharto yang tidak mendukung program pengembangan nuklir Indonesia. Dalam waktu yang sangat singkat, semua retorika dan usaha Indonesia untuk membangun bom nuklirnya sendiri pun lenyap dari muka bumi. Akhirnya, pada tahun 1970, Indonesia menandatangani Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), yang secara permanen menghapus ambisi politik Indonesia untuk mengembangkan senjata nuklir.
Realistiskah Nuklir Sukarno?
Pertanyaannya: terlepas dari pernyataan-pernyataan publik Bung Karno, seberapa dekatkah Indonesia dari memiliki bom nuklirnya sendiri pada tahun 1965?
Sampai saat ini, hal itu masih menjadi perdebatan. Namun pada saat yang sama, mengingat terbatasnya kapasitas tenaga nuklir Indonesia pada September 1965, hampir mustahil bagi Indonesia untuk mengembangkan bom nuklirnya secara berdikari. Perlu diingat bahwa reaksi nuklir pertama di Indonesia baru dilakukan pada tanggal 17 Oktober 1964, hanya sembilan bulan sebelum pernyataan eksplosif Bung Karno pada tanggal 24 Juli 1965. Sebagai perbandingan, reaktor nuklir pertama milik RRC mulai beroperasi pada tahun 1958, sekitar enam tahun sebelum uji coba bom nuklir pertama mereka. Antara pembukaan reaktor nuklir dan uji coba bom nuklir terdapat banyak proses rumit yang belum dapat dilakukan oleh Indonesia pada masa itu karena keterbatasan sumber daya. Intinya, secara realistis pada tahun 1965 Indonesia masih sangat jauh dari membuat bom nuklirnya sendiri.
Demikian pula, mengingat betapa cepatnya pemerintah Presiden Suharto menghapus total program pengembangan senjata nuklir Indonesia (praktis hanya dalam sekejap mata pada tahun 1966), terlihat jelas bahwa Indonesia memang sedari awal sama sekali tidak memiliki kapabilitas yang signifikan dalam mengembangkan senjata nuklirnya sendiri, maupun sumber daya yang cukup untuk melakukannya. Pada akhirnya, ‘nuklir Bung Karno’ pada praktiknya hanya merupakan ambisi Bung Karno semata yang tidak didukung oleh kemampuan Indonesia pada saat itu.
Perlukah Senjata Nuklir?
Satu lagi pertanyaan yang lebih penting untuk dijawab: perlukah Indonesia memiliki senjata nuklir pada saat ini?
Segelintir orang yang merasakan nostalgia terhadap citra negara Indonesia yang perkasa seakan merindukan program pengembangan senjata nuklir Indonesia yang berjalan hanya kurang dari setahun itu. Menurut orang-orang ini, mengingat bahwa senjata nuklir merupakan titik puncak dari kekuatan bersenjata yang dapat dimiliki oleh suatu negara, maka wajib hukumnya negara Indonesia memiliki senjata nuklir, dan Bung Karno-lah yang berjasa pernah membawa Indonesia mendekat menuju kekuatan yang paling wahid itu.
Namun perlu ditanyakan lagi: apa gerangan alasan Bung Karno pernah berusaha agar Indonesia mengembangkan senjata pemusnah massal, dan apakah alasannya itu masih relevan bagi Indonesia di masa kini? Jawabannya: tidak.
Alasan Bung Karno berusaha agar Indonesia memiliki senjata nuklir adalah untuk melakukan perjuangan bersenjata melawan ‘kaum Nekolim dan kaki-tangannya’ (baca: Malaysia). Demi mempertahankan kedaulatan Indonesia melawan musuh-musuh politiknya, Bung Karno melakukan kerja sama militer dengan RRC agar Indonesia secepat mungkin dapat melakukan uji coba bom nuklir di wilayahnya, dan kemudian mengembangkannya secara mandiri.
Pada dasawarsa 1960-an, logika ini merupakan suatu logika yang lumrah digunakan oleh negara-negara yang merasa terancam oleh negara lawan. Di dasawarsa 1960-an sampai 1970-an, Italia dan Yugoslavia yang bertetangga masing-masing mengembangkan senjata nuklir untuk menghadapi ancaman luar. Begitu pun rezim apartheid di Afrika Selatan, yang mengembangkan senjata nuklir untuk melindungi kepentingannya.
Namun demikian, logika ini telah usang di abad ke-21. Telah terbukti bahwa senjata nuklir menjadi alat yang mengancam keberlangsungan hidup manusia– misalnya antara India dan Pakistan, yang rakyatnya senantiasa hidup dalam ketakutan karena negara ‘lawan’nya memiliki senjata nuklir.
Demikian pula, sejarah dunia telah membuktikan bahwa alat yang paling efektif untuk mewujudkan perdamaian dunia adalah diplomasi antar bangsa, bukannya perlombaan senjata. Organisasi ASEAN, misalnya, telah menyatakan bahwa wilayah Asia Tenggara merupakan wilayah bebas nuklir pada tahun 1995– artinya, tidak ada satupun negara yang boleh menempatkan senjata nuklir dalam kawasan Asia Tenggara. Terciptanya ‘zona bebas nuklir’ ini juga telah terjadi di Amerika Latin, Pasifik Selatan, dan Afrika. Semua ini menunjukkan bahwa sebagian besar negara di dunia memahami bahaya senjata nuklir terhadap perdamaian dunia, dan dengan demikian harus sedapat mungkin dibatasi.
Apakah dengan demikian kita mengutuk Bung Karno karena telah berupaya mengembangkan senjata nuklir bagi Indonesia? Sama sekali tidak! Kita harus memahami bahwa upaya Bung Karno itu merupakan produk yang sesuai dengan sejarah Perang Dingin yang ia lalui (a product of his times). Bahkan, seperti yang kita ketahui, negara-negara damai seperti Italia dan Yugoslavia pun pada masa itu berlomba mengembangkan senjata nuklirnya sendiri.
Sebaliknya, kita harus merasa lega bahwa, pertama, upaya Bung Karno untuk mengembangkan bom nuklir itu tidak sampai selesai, dan kedua, Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia modern pada saat ini telah secara konsisten menolak penggunaan senjata nuklir dan memilih untuk mengembangkan perdamaian dunia melalui diplomasi dan persaudaraan antarbangsa.
Jonathan Siborutorop | Pemuda Marhaenis