Revolusi kita #4:
Pada tahun 2026, terdapat sembilan negara yang memiliki bom nuklir: Amerika Serikat, Rusia, Prancis, Inggris, RRC, India, Korea Utara, Pakistan, dan Israel. Namun, selama beberapa tahun, Indonesia di bawah kepemimpinan Bung Karno pernah berambisi untuk menciptakan bom nuklirnya sendiri.
Indonesia Menghadapi Bom Nuklir
Setelah kemerdekaan Indonesia, wilayah Asia-Pasifik di sekitar kepulauan Nusantara menjadi ladang uji coba peledakan bom nuklir. Mulai tahun 1946, Amerika Serikat mulai melakukan uji coba bom nuklir di Kepulauan Marshall, sekitar 5.500 kilometer di sebelah timur Indonesia. Ledakan nuklir terbesar yang dilakukan Amerika di wilayah Kepulauan Marshall adalah Castle Bravo pada tanggal 1 Maret 1954, yang melepaskan zat radioaktif dalam jumlah besar dan menyebabkan jatuhnya banyak korban di wilayah sekitar.
Selain Amerika Serikat, Inggris juga melakukan uji coba bom nuklir di lokasi yang berdekatan dengan wilayah Indonesia. Pada tanggal 3 Oktober 1952, Inggris meledakkan bom nuklir pertamanya di Kepulauan Montebello, Australia, yang letaknya hanya sekitar 1,300 kilometer di selatan Pulau Jawa.
Berbagai uji coba peledakan bom nuklir yang dilakukan di wilayah Asia-Pasifik menyebabkan dampak yang sangat besar bagi masyarakat yang terpapar radiasi nuklirnya. Dampak ini pun tidak terbatas bagi manusia yang berada dekat dengan ledakan bom nuklir itu, karena hembusan angin dapat mendorong radiasi nuklir ke wilayah yang lebih jauh. Contohnya, setelah uji coba Castle Bravo tahun 1954, lebih dari 250 orang penduduk Kepulauan Marshall menderita berbagai penyakit serius sebagai akibat hembusan angin yang mendorong abu radioaktif ke tempat tinggal mereka.
Mengembangkan Tenaga Nuklir
Uji coba bom nuklir yang berdekatan dengan Indonesia ini tentu membuat pemerintah Indonesia merasa waswas. Bagaimana tidak, pemerintah khawatir bahwa rakyat Indonesia akan terpapar radiasi dan menderita dampak kesehatan sama seperti penduduk di beberapa pulau di Samudera Pasifik.
Sebagai jawaban atas keresahan ini, pada tanggal 23 November 1954, hanya selang beberapa bulan setelah uji coba Castle Bravo yang mematikan itu, Presiden Sukarno membentuk Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivitas dan Tenaga Atom (PPRTA). PPRTA bertugas meneliti dampak uji coba bom nuklir terhadap wilayah Indonesia yang berdekatan dengan lokasi uji coba, seperti Sulawesi, Timor, dan Maluku. Anggota PPRTA mencakup ahli-ahli dari Kementerian Kesehatan, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Badan Meteorologi, dan RSPAD Gatot Subroto.
Hasil temuan PPRTA adalah bahwa ledakan bom nuklir Amerika Serikat di wilayah Pasifik tidak menyebabkan dampak di wilayah Indonesia. Namun demikian, kegunaan PPRTA tidak terbatas pada hal itu saja. Lebih dari pada itu, PPRTA menjadi sarana pertama bagi berbagai ahli di Indonesia untuk mendiskusikan tenaga nuklir. Melalui PPRTA, para ahli dapat membahas apakah Indonesia perlu mengembangkan bidang tenaga nuklirnya sendiri, sama seperti Amerika dan Inggris yang sudah mendahuluinya dalam kawasan Pasifik.
Seiring berkembangnya waktu, pemerintah menggantikan PPRTA dengan Dewan Tenaga Atom (DTA) dan Lembaga Tenaga Atom (LTA) pada tanggal 5 Desember 1958. Dewan Tenaga Atom bertugas memberikan saran pada kabinet mengenai perkembangan bidang tenaga atom, sedangkan Lembaga Tenaga Atom bertugas mengembangkan penggunaan tenaga atom di Indonesia.
Pada mulanya, orientasi kebijakan nuklir Indonesia adalah menggunakan tenaga nuklir untuk kepentingan perdamaian. Lewat dukungan Amerika Serikat, LTA mulai menjajaki pembangunan reaktor nuklir pertama Indonesia pada tahun 1961. Dalam kesempatan peletakan batu pertama reaktor nuklir pertama Indonesia di Bandung pada tanggal 19 April 1961, Presiden Sukarno mengatakan,
“…Ilmu tenaga atom hendaknya dipergunakan untuk kesejahteraan manusia. Ya, memang Indonesia demikian tekadnya. Tidak menghendaki yang tenaga atom itu dipergunakan untuk kehancur-leburan daripada kemanusiaan ini (…)”
Dengan demikian, jelas bahwa orientasi awal pengembangan tenaga nuklir di Indonesia adalah untuk kemajuan teknologi dan pembangunan nasional secara damai, dan bukan untuk digunakan sebagai senjata perang.
Pada dasawarsa 1960-an awal, Indonesia melalui kebijakan bebas-aktifnya mendekati berbagai kekuatan dunia untuk mengembangkan bidang tenaga nuklir dari berbagai sisi. Selain reaktor nuklir di Bandung yang dikembangkan dengan bantuan dari Amerika Serikat, Indonesia juga melakukan pendekatan pada Uni Soviet untuk membangun reaktor nuklir di Serpong. Pada tahun 1964, reaktor nuklir kedua Indonesia itu mulai melakukan operasi.
Selain membangun fasilitas reaktor nuklir, Indonesia juga melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dalam hal-hal lainnya, misalnya dengan mengirim ahli-ahli Indonesia untuk belajar bidang nuklir di Amerika Serikat, Uni Soviet, Yugoslavia, dan Jepang. Semuanya itu dilakukan untuk memaksimalkan posisi Indonesia dalam pengembangan energi nuklir di tingkat internasional dengan bekerja sama dengan sebanyak mungkin pihak.
Indonesia Membangun Bom Nuklir
Pada tanggal 17 Oktober 1964, Indonesia menyaksikan reaksi nuklir pertamanya di Bandung.
Secara tidak sengaja, reaksi nuklir pertama Indonesia itu terjadi hanya selang sehari setelah Republik Rakyat Cina meledakkan bom nuklir pertamanya. Dengan demikian, untuk kali pertama, sebuah negara Asia berhasil memiliki bom nuklir dan menjadi setara dengan negara-negara Barat yang dahulu memonopoli pengembangan senjata nuklir.
Uji coba bom nuklir RRC yang pertama ini merupakan suatu perkembangan yang teramat menjanjikan bagi Presiden Sukarno. Bagaimana tidak, pada tahun 1964 tatanan politik Indonesia sudah bergeser dari suatu orientasi politik yang memprioritaskan perdamaian menjadi suatu perasaan konfrontatif terhadap pihak-pihak yang oleh Bung Karno dinamakan ‘neokolonialisme dan imperialisme’ alias Nekolim.
Hanya tiga tahun sebelum ledakan nuklir yang bersejarah itu, Bung Karno berhasil mengusir Belanda keluar dari Papua Barat. Dua tahun setelahnya, Bung Karno mulai melancarkan Dwikora melawan Malaysia yang disokong oleh Inggris– salah satu negara yang memiliki senjata nuklir. Di benak Bung Karno, agar bisa menang melawan Inggris yang memiliki senjata nuklir, maka Indonesia mesti mengembangkan senjata nuklirnya sendiri.
Dalam melancarkan Dwikora melawan Malaysia, RRC menjadi sekutu terbesar Bung Karno. Pada tanggal 5 November 1964, hanya tiga minggu setelah Beijing memiliki bom nuklir, Bung Karno mengadakan kunjungan kenegaraan ke RRC. Hasil dari kunjungan itu adalah bahwa RRC menjanjikan transfer teknologi ke Indonesia, termasuk dalam hal tenaga nuklir. Sebagai tindak lanjutnya, pada bulan 1965 LTA direstrukturisasi menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN).
Di bawah arahan Bung Karno, BATAN mulai bergerak mengembangkan senjata nuklir bagi Indonesia. Dengan menghimpun 200 ahli nuklir Indonesia, Bung Karno jumawa bahwa pada dalam waktu dekat Indonesia akan memiliki bom nuklirnya sendiri. Dalam pidatonya pada tanggal 24 Juli 1965, Bung Karno mengatakan,
“Insya Allah di waktu dekat kita membuat bom atom kita sendiri! (…) bom atom kita kerahkan, supaya tanah air kita yang diamanatkan oleh Tuhan kepada kita ini, selamat tidak terganggu oleh orang lain.”
Pada titik ini, Bung Karno sudah membayangkan senjata nuklir sebagai sebuah senjata yang dapat digunakan oleh Indonesia dan negara-negara terjajah lainnya dalam berjuang melawan kaum imperialis. Sebagaimana keterangannya pada tanggal 22 Juli 1965,
“Nuklir di tangan Nefo [New Emerging Forces, Kekuatan Berkembang] adalah senjata membela dan mempertahankan perdamaian dan kemerdekaan, dan sebaliknya, senjata nuklir di tangan kaum imperialis adalah senjata untuk peperangan dan penjajahan.”
Di tengah memuncaknya ketegangan antara Indonesia dengan blok Barat pada saat itu, pidato Bung Karno ini merupakan suatu pernyataan yang eksplosif. Di Kalimantan dan Semenanjung Malaya, pasukan Indonesia sedang melakukan penyusupan-penyusupan menghadapi pasukan Malaysia, Inggris, dan sekutu-sekutunya. Ribuan sukarelawan Dwikora dilatih untuk melakukan serangan terhadap Malaysia yang oleh Bung Karno dianggap sebagai antek imperialis. Puncaknya, Indonesia keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 20 Januari 1965 dan mendirikan organisasi internasionalnya sendiri, yakni Conference of The New Emerging Forces (CONEFO) pada tanggal 7 Januari 1965.
Singkatnya, Indonesia pada masa itu sedang melakukan sebuah proses pemosisian ulang kedudukannya di kancah dunia dengan melakukan gebrakan-gebrakan revolusioner. Pernyataan berulang Bung Karno tentang rencana Indonesia mengembangkan bom nuklir tentu sangat meresahkan kalangan internasional pada masa itu, wabil khusus blok Barat.
Dalam kolom Revolusi Kita edisi selanjutnya, kita akan membahas tentang berakhirnya program bom nuklir Bung Karno dan membahas apakah program tersebut realistis dan perlu.
Jonathan Siborutorop | Pemuda Marhaenis