Jusuf Kalla

Koran Sulindo – Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap wacana calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberi pensiun kepada para koruptor hanyalah candaan.

JK membandingkan bahwa selama ini orang-orang yang baik saja tidak diberi pensiun apalagi koruptor.

“Saya kira bergurau itu, karena orang-orang yang baik saja tidak diberi pensiun. Saya kira Pak Prabowo bergurau aja,” kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (9/4).

Wacana pemberian pensiun kepada koruptor disampaikan oleh Prabowo Subianto saat kampanye akbar di Stadion Glora Bung Karno, Jakarta, Minggu (7/4).

Dalam kampanye itu Prabowo mengatakan jika dirinya terpilih menjadi presiden ia akan memanggil para koruptor dan meminta mereka bertaubat sekaligus tak korupsi lagi.

Prabowo juga menyebut dirinya telah menyiapkan penawaran bagi para koruptor itu, sekian dana hasil korupsi boleh disimpan para koruptor sebagai uang pensiun mereka.

“Kita akan panggil koruptor-koruptor itu, kita akan minta mereka taubat dan sadar kembalikanlah uang-uang yang kau curi, ya boleh kita sisihkan sedikit lah, boleh nggak? Ya untuk dia pensiun, berapa, kita tinggalin berapa,” kata Prabowo.

Selain itu, ia juga menjanjikan bakal menerima para koruptor itu sebagai keluarga bila mau bertaubat.  “Kami panggil koruptor-koruptor itu, kita akan minta taubat dan sadar. Kalau mereka taubat, kita terima kembali sebagai saudara kita,” kata dia.

Dengan cara tersebut, Prabowo berharap dirinya bisa membawa perubahan sekaligus membersihkan Indonesia dari praktik korupsi.

“Saudara ingin perubahan, saudara ingin pemerintah yang bersih. Begitu kita punya pemerintah yang bersih yang tidak mencuri yang tidak berbohong kepada rakyatnya bikin infrastruktur tapi harganya dilipat gandakan. Saudara-saudara Prabowo-Sandi kalau menerima mandat dari rakyat kita akan tindaklanjuti dan buktikan itu semua,” kata Prabowo.

Sebelumnya, gagasan memberi pensiun kepada para koruptor ditolak oleh KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut tak ada kompromi untuk tindak pidana korupsi.

Lagipula, karena merupakan kejahatan luar biasa, korupsi tak bisa begitu saja dimaklumi. “Kita tidak boleh mentoleransi, walaupun 1 dolar pun,” kata Saut di Gedung KPK, Senin, (8/4).

Menurut Saut, pemberantasan korupsi bukan perkara mudah dan mentamsilkan upaya pemberantasan korupsi tak bisa hanya dengan model hit and run. Mesti tetap dan berkelanjutan. “Anda enggak bisa hit and run saja penjarain orang lalu disuruh pulang, tidak bisa,” kata dia.

Selain karena tingkat kesulitannya yang tinggi, pemberantasan korupsi butuh inovasi hukum. Termasuk salah satunya dengan memasukan unsur pencegahan korupsi dalam revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang ada.

Saut lebih lanjut menganggap aturan antikorupsi sekarang sudah ketinggalan zaman karena masih bermetode hit and run. “Tipikor kita masih kayak gitu,” kata Saut.

Senada dengan KPK, Indonesia Corruption Watch juga menyayangkan sikap toleran Prabowo Subianto yang akan memberi kesempatan bertobat dan memberi pensiun bagi para koruptor.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menilai sikap toleran yang dimiliki Prabowo itu tak bakalan mengurangi prilaku korupsi di negeri ini.

“Sikap toleran tidak akan mengurangi perilaku korupsi. Justru koruptor itu adalah dihukum badannya dan disita asetnya. Kok malah memaafkan kayak begitu,” kata Donal Fariz seperti dikutip dari Detik.com.

Pemberantasan korupsi di Indonesia, kata dia, sudah memiliki tataran dan aturannya yang tertera dalam undang-undang. Ada akibat hukum yang akan diberikan kepada para koruptor, salah satunya disita asetnya disiksa badannya.

“Sehingga justru itu bertentangan dengan semangat yang sudah dibangun selama ini, bahwa pemberantasan korupsi itu menghukum badan pelakunya dan kemudian merampas atau menyita asetnya,” kata Donal.

“Nah konsep kayak begitu bertentangan dengan desain pemberantasan korupsi di dalam undang-undang 31 tahun 1999 yang kemudian menghukum badan, merampas aset pelaku kejahatan korupsi itu, bukan justru menafkahinya dalam bentuk uang apalah begitu seperti bahasa dia,” kata Donal.[TGU]