Paus Fransiskus melepaskan seekor merpati putih sebagai simbol perdamaian pada tanggal 15 Mei 2013. (Sumber: acountrypriest.com)

Jakarta – Paus Fransiskus meninggal di usia 88 tahun pada Senin (21/04/2025) pukul 7.35 pagi waktu setempat. Hal itu diumumkan oleh Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Kamar Apostolik pada pukul 9.45.

“Saudara-saudari terkasih, dengan dukacita yang mendalam saya harus mengabarkan wafatnya Bapa Suci kita Fransiskus. Pada pukul 7.35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa Suci,” katanya, mengutip dari Vatican News.

“Seluruh hidupnya didedikasikan untuk melayani Tuhan dan Gereja-Nya. Ia mengajarkan kita untuk menghayati nilai-nilai Injil dengan kesetiaan, keberanian, dan kasih universal, khususnya demi mereka yang paling miskin dan terpinggirkan.”

“Dengan rasa syukur yang tak terhingga atas teladannya sebagai murid sejati Tuhan Yesus, kami menyerahkan jiwa Paus Fransiskus kepada kasih yang tak terbatas dan penuh belas kasihan dari Allah Tritunggal Mahakudus.”

Paus Fransiskus dirawat di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli pada hari Jumat (14/02/205), setelah menderita bronkitis selama beberapa hari.

Kondisi klinis Paus Fransiskus berangsur-angsur memburuk, dan dokternya mendiagnosis pneumonia bilateral pada Selasa (18/02/2025).

Setelah 38 hari di rumah sakit, mendiang Paus kembali ke kediamannya di Vatikan di Casa Santa Marta untuk melanjutkan pemulihannya.

Pada tahun 1957, di awal usia 20-an, Jorge Mario Bergoglio menjalani operasi di negara asalnya, Argentina, untuk mengangkat sebagian paru-parunya yang terkena infeksi pernapasan parah.

Seiring bertambahnya usia, Paus Fransiskus sering menderita penyakit pernapasan, bahkan membatalkan rencana kunjungan ke Uni Emirat Arab pada bulan November 2023 karena influenza dan radang paru-paru.

Pada bulan April 2024, mendiang Paus Fransiskus menyetujui edisi terbaru buku liturgi untuk upacara pemakaman kepausan, yang akan menjadi panduan Misa pemakaman yang belum diumumkan.

Edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis memperkenalkan beberapa elemen baru, termasuk bagaimana jenazah Paus harus ditangani setelah meninggal.

Penetapan kematian dilakukan di kapel, bukan di ruangan tempat ia meninggal, dan jenazahnya langsung ditempatkan di dalam peti jenazah.

Menurut Uskup Agung Diego Ravelli, Pemandu Upacara Apostolik, mendiang Paus Fransiskus telah meminta agar upacara pemakaman disederhanakan dan difokuskan pada ekspresi iman Gereja terhadap Tubuh Kristus yang Bangkit.

“Ritus yang diperbarui ini,” kata Uskup Agung Ravelli, “berusaha untuk lebih menekankan bahwa pemakaman Paus Roma adalah pemakaman seorang gembala dan murid Kristus, bukan pemakaman seorang tokoh berkuasa di dunia ini.”

Melansir dari CNN, Paus Fransiskus lahir dengan nama Jorge Mario Bergoglio dari pasangan imigran Italia di Buenos Aires, Argentina pada tahun 1936.

Ia adalah orang Amerika Latin pertama dan anggota ordo Jesuit yang terpilih menjadi paus dalam sejarah gereja selama 2.000 tahun. Ia juga merupakan paus pertama yang menyebut dirinya Fransiskus.

Semasa hidupnya, Paus Fransiskus memperoleh reputasi sebagai seorang modernisator, dengan pendekatan berwawasan ke luar yang membuatnya berani berbicara tentang krisis kemanusiaan, seperti migrasi, perang, dan perubahan iklim.

Ia berupaya mereformasi gereja dengan mengatasi mentalitas elitis di kalangan pastor, menuntut pendekatan penuh belas kasih terhadap umat Katolik yang bercerai dan komunitas gay, dan menegaskan bahwa gereja harus menerima semua orang.

Ia mengambil serangkaian langkah untuk memberantas korupsi di Vatikan dan mengatasi momok pelecehan seksual oleh para pastor.

Paus Fransiskus juga mengupayakan peran yang lebih besar bagi perempuan yang bekerja di Vatikan dan memberi wewenang kepada para pastor untuk memberkati pasangan sesama jenis.

Ia juga membangun jembatan dengan dunia Muslim, sambil berupaya memainkan peran pembawa perdamaian dalam menghadapi konflik global, khususnya di Ukraina dan Timur Tengah.

Meninggalnya Paus Fransiskus telah memicu masa berkabung di Vatikan dan menandai dimulainya proses yang telah berlangsung selama ribuan tahun untuk memilih Paus baru.

“Interregnum Kepausan”, yaitu periode antara kematian seorang paus dan pemilihan paus lainnya, dimulai ketika Fransiskus meninggal dunia. Para kardinal kini harus memutuskan kapan tepatnya pemakaman dapat dilaksanakan, dan setelah itu, kapan konklaf dapat dimulai. [BP]