Emas, batubara, nikel mengalir ke luar negeri. Tapi yang paling mahal justru keberanian bangsa menjaga martabatnya. (Cak AT)

Catatan Cak AT:

Akhirnya pemerintah mundur perlahan seperti kambing melihat harimau lapar.

Baru kemarin gagah bicara tentang “kedaulatan devisa”, “ketahanan ekonomi nasional”, dan “hasil bumi untuk bangsa”, eh begitu mendengar nama Amerika Serikat, lutut langsung seperti agar-agar ditinggal semalaman di luar kulkas.

Ciut. Lembek. Gemetar.

Persis anak kecil yang siang tadi berani main petasan, malamnya nangis cuma karena dengar suara tokek.

Padahal yang dibicarakan bukan kerupuk. Bukan sandal jepit. Bukan jualan cilok depan sekolah.

Ini sumber daya alam. Isi perut bumi Indonesia. Barang tambang yang digali dari gunung, dari hutan, dari laut, dari tanah yang konon diwariskan leluhur untuk kemakmuran rakyat.

Tetapi anehnya, ketika devisa hasil ekspor diminta masuk ke sistem nasional, harus lewat satu pintu BUMN, justru dikecualikan pintu VIP bernama Amerika Serikat.

Anda tahu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya tampil gagah dengan pidato yang nadanya seperti genderang perang ekonomi.

Dengan suara tegas dan gestur penuh keyakinan, ia bicara tentang PP Nomor 21 Tahun 2026 sebagai langkah besar menjaga devisa nasional agar tidak lagi beterbangan seperti burung liar tanpa kandang.

Bahkan ia melempar keputusan besar: ekspor komoditas strategis mesti lewat satu pintu BUMN, supaya negara punya kendali, punya posisi tawar, dan tidak terus menjadi penonton di tanah tambangnya sendiri.

Saat itu publik membayangkan sebuah republik yang akhirnya berdiri tegak di hadapan pasar global, tidak lagi membungkuk sambil menghitung kurs dolar.

Namun baru dua tiga hari berlalu, suasana mendadak berubah seperti adegan film yang dipotong sensor.