Revolusi Kita #4
Ideologi Marhaenisme seperti yang kita kenal sekarang bermula dari pertemuan Bapak Proklamasi, Bung Karno, dengan seorang yang paling mewakili definisi dari kaum ‘Marhaen’ itu sendiri. Pada masa itu, Bung Karno sedang berkuliah di Technische Hoogeschool di Bandung. Di situ, Bung Karno bertemu dengan seorang petani yang bernama Kang Aen (kemudian mengalami pergeseran ejaan hingga ia disebut Marhaen).
Bung Karno lalu bergaul dengan Kang Marhaen untuk mengetahui keadaan dari orang-orang seperti Kang Marhaen. Dari keterangan Kang Marhaen yang didengar olehnya, Bung Karno mengamati beberapa karakteristik mendasar dari Kang Marhaen dan orang-orang sepertinya.
Karakteristik Kaum Marhaen Menurut Bung Karno
Yang pertama, Kang Marhaen memiliki sendiri semua alat produksinya. Ia memiliki sendiri sawah tempat ia bertani, ia memiliki sendiri alat-alat pertanian, ia juga memiliki sendiri tenaga yang digunakannya untuk bertani.
Yang kedua, walaupun Kang Marhaen adalah orang yang ‘memiliki aset’, namun nilai kepemilikannya itu sangat sedikit. Sawah yang ia miliki hanya seluas sepertiga hektar, ia tidak memiliki alat-alat pertanian yang modern, bahkan rumah tempat tinggalnya sendiri merupakan suatu gubuk yang sederhana.
Yang ketiga, Kang Marhaen hidup dengan pas-pasan: memang ia berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem, namun hasil tani dari sawahnya yang kecil itu hanya cukup untuk memberi makan dirinya dan keluarganya, alias tidak ada hasil lebihnya untuk dijual (surplus). Alhasil, hidup Kang Marhaen dan keluarganya berada pada taraf yang itu-itu saja, tidak ada peningkatan kualitas hidup yang berarti dari hasil usahanya sendiri.
Yang keempat, walaupun Kang Marhaen tidak terikat dalam suatu hubungan kerja dengan siapapun (ia tidak memiliki majikan dan tidak memiliki pekerja), namun Marhaen dan keluarganya masih hidup dalam suatu tatanan kehidupan yang terjajah di bawah rezim kolonial Belanda.
Marhaenisme Sengsara karena Penjajahan dan Eksploitasi
Akibat eksploitasi yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda yang telah berlangsung di atas bumi Indonesia selama beratus tahun, Kang Marhaen tidak memiliki akses terhadap fasilitas-fasilitas yang dapat dimanfaatkannya untuk memperbaiki kehidupannya dan keluarganya, seperti akses terhadap pendidikan, kredit, atau alat-alat modern yang dapat meningkatkan hasil pertaniannya.
Sebaliknya, sistem pemerintah kolonial Belanda telah dirancang sedemikian rupa untuk menjalankan proses eksploitasi terhadap orang-orang seperti Kang Marhaen tanpa perlu mengikat mereka dalam sebuah hubungan hamba-dan-majikan yang formal.
Mekanisme ini pernah berupa sistem tanam paksa (cultuurstelsel) yang memaksa petani seperti Kang Marhaen untuk menanam dua puluh persen dari luas sawah yang ia miliki dengan tanaman ekspor bernilai tinggi yang harus diserahkan secara cuma-cuma pada pemerintah kolonial.
Selain itu, ada pula berbagai jenis pajak yang dibebankan pada orang-orang seperti Kang Marhaen, seperti pajak kepala (per capita tax) yang harus dibayar dalam jumlah yang sama oleh semua orang, pajak atas bahan-bahan makanan, bahkan pajak yang harus dibayarkan pada pemerintah kolonial apabila Kang Marhaen ingin menonton pertunjukan wayang.
Apabila nilai dari segala macam pajak yang dibebankan oleh pemerintah kolonial itu dikali dengan jumlah berjuta-juta orang Indonesia seperti Kang Marhaen yang notabene sedari awal sudah hidup pas-pasan, maka dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pengaliran sumber daya dari bawah ke atas: orang-orang yang sudah miskin seperti Kang Marhaen semakin miskin akibat tekanan pajak, sedangkan pemerintah kolonial Belanda yang mengeksploitasi Kang Marhaen semakin kaya.
Kekayaan yang diterima oleh pemerintah kolonial kemudian dikirim ke kas negeri Belanda atau dinikmati oleh segelintir orang Belanda yang hidup di Indonesia dan antek-antek mereka.
Oleh karena itu, dapat kita perhatikan bahwa musuh utama ‘kaum Marhaen’ itu, yang menurut analisis Bung Karno berjumlah sekitar 91% dari rakyat Indonesia pada masa itu, adalah penjajahan dan eksploitasi dalam segala bentuknya.
Angka 91% ini dalam pemikiran Bung Karno mencakup petani-petani kecil seperti Kang Marhaen sendiri, namun juga pedagang kecil, pemilik usaha kecil, dan lain-lain orang yang memiliki alat produksinya sendiri, namun oleh faktor ketidakadilan masih hidup dalam kondisi ekonomi yang rentan.




