Timbulnya ‘Neo-Marhaen’
Namun, selain para ‘Marhaen tradisional’, perkembangan ekonomi dan teknologi telah menyebabkan timbulnya bidang-bidang kerja yang belum ada pada zaman Bung Karno sendiri. Masing-masing bidang kerja yang baru itu juga memiliki pekerja yang keadaan hidupnya tidak berbeda jauh dengan empat karakteristik umum yang dimiliki oleh ‘Marhaen tradisional’ pada zaman Bung Karno: mereka memiliki alat produksi sendiri, nilai kekayaannya sedikit, ekonominya pas-pasan dan tidak banyak berkembang, dan berada dalam hubungan politik-ekonomi yang timpang dengan pihak yang berkuasa. Dengan demikian, golongan yang baru timbul ini pun dapat disebut sebagai kaum Marhaen juga, atau lebih tepatnya, ‘neo-Marhaen’.
Salah satu golongan yang masuk ke dalam bilangan ‘neo-Marhaen’ ini adalah pengemudi ojek online (ojol), yang jumlahnya mencapai tujuh juta orang pada tahun 2025. Ketujuh juta orang pengemudi ojol ini hidup dalam kondisi yang sama dengan para ‘Marhaen tradisional’: mereka rata-rata memiliki kendaraannya sendiri, rata-rata masih pra-sejahtera, jarang ada perkembangan dari segi pendapatan, dan yang paling penting, mereka hidup dalam bayang-bayang hubungan ‘kemitraan’ dengan korporasi besar yang sewaktu-waktu dapat secara sepihak ‘memutus hubungan mitra’ dan mematikan penghidupan para pengemudi.
Relasi kuasa yang timpang antara golongan ‘neo-Marhaen’ dalam bentuk pengemudi ojol dengan korporasi atawa aplikator ini, apabila kita tarik pada intinya, sebenarnya tak ubahnya dengan relasi ‘Marhaen tradisional’ dengan pemerintah kolonial Belanda yang berkuasa absolut di Hindia.
Selain pengemudi ojol, salah satu contoh ‘neo-Marhaen’ yang lain adalah pekerja teknologi lepas (technology freelance): fotografer lepas, programer lepas, ‘admin’ akun media sosial, dan pekerjaan-pekerjaan lainnya yang terkait. Golongan ‘neo-Marhaen’ yang satu ini cukup berbeda dengan ‘Marhaen tradisional’. Misalnya, mereka memiliki modal pribadi yang relatif banyak dalam bentuk kepemilikan alat teknologi seperti komputer dan pendidikan dalam bidang teknologi, yang membedakan mereka dari gambaran umum kaum ‘Marhaen tradisional’. Tidak ada angka pasti tentang jumlah mereka di Indonesia, namun dapat diperkirakan bahwa jumlahnya berada di sekitar ratusan ribu sampai jutaan orang.
Sekilas, pekerja teknologi lepas ini tampak lebih ‘beruntung’ dari golongan ‘Marhaen tradisional’ dan ‘neo-Marhaen’ lainnya: tidak sedikit dari mereka yang bekerja jarak jauh (remote) pada klien-klien dari luar negeri, dan dengan demikian cukup banyak di antara mereka yang memiliki jumlah harta yang tidak sedikit apabila dibandingkan dengan petani gurem atau pelaku usaha kecil.
Namun toh karakteristik mendasar dari ‘kaum Marhaen’ itu tetap melekat pada diri mereka: mereka terikat dalam hubungan kerja yang serabutan dengan klien, di mana hubungan kerja itu dapat sewaktu-waktu selesai dan hilang begitu saja. Apabila terjadi krisis ekonomi atau pergeseran pasar, para pekerja teknologi lepas ini tidak memiliki jaminan kerja dan dapat dengan mudah jatuh miskin. Hal ini menunjukkan karakteristik utama mereka, yaitu hidup dalam kondisi rentan dan tidak pasti.
Oleh ekonom Guy Standing, golongan yang kita sebut sebagai ‘neo-Marhaen’ ini, seperti pengemudi ojol, pekerja teknologi lepas, dan pekerjaan-pekerjaan tidak tetap lain yang memiliki ketidakpastian kerja dan memiliki tingkat kerentanan finansial yang tinggi, disebut dengan ‘prekariat’. Namun, dalam konteks Indonesia, ‘kaum Marhaen’ tidak hanya mencakup golongan ‘prekariat’ saja, namun juga mencakup ‘Marhaen tradisional’ yang masih merupakan hampir seratus persen angkatan kerja kita.
Dengan demikian, terjawab sudah pertanyaan kita: siapakah Marhaen di Indonesia masa kini? Jawabannya: semua Marhaen yang sudah diidentifikasi oleh Bung Karno yang terwakili oleh Kang Marhaen, dan ‘neo-Marhaen’ yang muncul dalam perkembangan bangsa Indonesia melalui perkembangan teknologi.
Tujuan dari gerakan Marhaenis tetaplah sama: memerdekakan bangsa Indonesia, yang hampir seratus persennya adalah kaum Marhaen dan keluarganya, dari eksploitasi dan kesewenang-wenangan dari pihak yang berkuasa, baik itu penjajahan Belanda di masa lalu, maupun penguasa politik-dan-pemodal di Indonesia pada masa kini.
Jonathan Siborutorop | Pemuda Marhaen



