Kemerdekaan Demi Marhaen
Sejak pertemuannya dengan Kang Marhaen itu, Bung Karno sampai pada suatu kesimpulan, bahwa mengingat 91% dari rakyat Indonesia berada dalam keadaan rentan yang sama seperti yang dialami oleh Kang Marhaen, maka setiap gerakan kebangsaan yang ingin memperbaiki nasib bangsa Indonesia harus menempatkan ‘kaum Marhaen’ sebagai subjek utamanya. Demikian pula, pengalaman hidup orang-orang seperti Kang Marhaen harus menjadi basis sudut pandangnya, dan aspirasi orang-orang seperti Kang Marhaen harus menjadi aspirasi absolut dari gerakannya.
Paham politik ‘Marhaenisme’ inilah yang menjadi dasar perjuangan gerakan nasionalis Indonesia sejak berdirinya PNI pada tahun 1927, sampai titik tonggak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, dan berlanjut ke dalam proses panjang memperjuangkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia secara substantif, yang sedikit-banyak masih berlangsung sampai hari ini.

Siapakah Marhaen Kontemporer?
Kini, ketika kemerdekaan formal negara Indonesia telah berusia lebih dari delapan dasawarsa, kita perlu bertanya: siapakah Marhaen dalam konteks Indonesia masa kini?
Yang pertama, harus digarisbawahi bahwa ‘Marhaen tradisional’ itu sendiri, yang adalah sama dengan Kang Marhaen yang ditemui oleh Bung Karno, masih ada. Menurut angka statistik, pada tahun 2023 terdapat 17,2 juta petani di Indonesia yang memiliki lahan garapan di bawah 0,5 hektar, yang merupakan 61,3% dari total jumlah petani di Indonesia– keadaan hidup mereka sangat mirip dengan Kang Marhaen yang hanya memiliki sawah seluas sepertiga hektar.
Akibat sedikitnya lahan garapan yang mereka miliki dan fluktuasi harga alat produksi dan hasil tani, ke-17,2 juta ‘petani gurem’ di tanah air senantiasa berada dalam keadaan ekonomi yang rentan dan tidak menentu, dan akibatnya sulit untuk memperbaiki keadaan hidupnya sendiri melalui penjualan hasil taninya. Gerakan Marhaenis kontemporer tidak boleh memalingkan wajahnya sendiri dari penderitaan para petani gurem ini.
Demikian juga salah satu kategori ‘Marhaen tradisional’ lainnya sebagaimana disebut oleh Bung Karno: pemilik usaha kecil, atau dalam istilah masa kini, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut angka statistik, pada masa kini terdapat 117 juta orang Indonesia yang mencari penghidupan dalam 65,5 juta unit usaha UMKM. Angka 117 juta orang ini merupakan 97% dari angkatan kerja di Indonesia.
Apabila dibandingkan dengan angka 91% rakyat Indonesia yang oleh Bung Karno digolongkan sebagai ‘kaum Marhaen’, maka nyatalah bahwa jumlah dan proporsi ‘kaum Marhaen tradisional’ di Indonesia masa kini telah mengalami peningkatan dibanding dengan Indonesia pada masa Bung Karno.



