Gus Yaqut saat akan digelandang ke mobil tahanan KPK. (Foto: Sulindo)

Jakarta – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas resmi menjalani penahanan hari ini, Kamis (12/3) setelah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Yaqut ditahan 20 hari kedepan terkait kasus tersebut. Ia terlihat mengenakan rompi oranye khas KPK dengan tangan diborgol.

Saat akan dibawa kedalam mobil tahanan, Ia sempat mengelak bahwa dirinya terlibat kasus korupsi, dan berdalih kebijakan yang Ia lakukan merupakan kebijakan demi keselamatan Jemaah.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah.” kata Gus Yaqut saat digelandang ke mobil tahanan KPK.