Konferensi Pers Kegiatan Penertiban Usaha Pertambangan dalam Kawasan Hutan. (foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)
Konferensi Pers Kegiatan Penertiban Usaha Pertambangan dalam Kawasan Hutan. (foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan komitmennya dalam mengembalikan penguasaan kawasan hutan negara yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal. Hingga Agustus 2025, total seluas 3.314.022,75 hektare berhasil dikuasai kembali oleh negara.

Dari jumlah itu, sekitar 915 ribu hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait. Rinciannya, 833.413,46 hektare dialokasikan untuk PT Agrinas, sementara 81.793 hektare dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo. Sisanya, 2,39 juta hektare, masih dalam proses administrasi dan segera akan diserahkan.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa selain perkebunan sawit ilegal, Satgas kini juga menargetkan penertiban tambang dalam kawasan hutan tanpa izin. Berdasarkan data awal, luas kawasan yang akan diambil alih dari tambang ilegal mencapai 4,26 juta hektare. Nantinya, hasil penguasaan kembali ini sementara akan dikelola melalui MIND ID (Mining Industry Indonesia) di bawah Kementerian BUMN agar memberi manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

Febrie menegaskan pendekatan Satgas tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan, melainkan melalui penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara.

“Para pelaku diwajibkan mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh secara tidak sah kepada negara,” ujarnya.

Namun, apabila ada pihak yang tidak kooperatif atau mencoba menghambat kebijakan ini, penanganan akan ditingkatkan ke ranah hukum pidana, baik dengan ketentuan administrasi, UU Tipikor, maupun UU TPPU.

Ia berharap kebijakan ini dapat diterima secara positif oleh para pelaku usaha.

“Keberhasilan implementasi akan memperkuat posisi negara dalam mengelola sumber daya alam demi kepentingan rakyat. Kegagalan hanya akan berimplikasi pada penindakan hukum yang lebih tegas,” kata Febrie.

Penyampaian capaian ini digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (28/8). Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Pelaksana Satgas PKH, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon (Kepala Staf Umum TNI), Komjen Pol Syahardiantono (Kabareskrim Polri), Mayjen TNI M. Ali Ridho (JAM Pidana Militer), serta pejabat dari Kejaksaan, TNI, Polri, BPKP, BIG, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kehutanan, dan lembaga terkait lainnya. [IQT]