ilustrasi vaksin
ilustrasi vaksin / ist

Tak boleh lagi ada alasan vaksinasi untuk anak dan remaja terhambat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin untuk anak usia 6-11 tahun, Senin 1 November, tiga hari setelah Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong percepatan izinnya. 

Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan izin itu dikeluarkan setelah Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional menguji keamanan vaksin Sinovac. Sebelumnya, izin penggunaan vaksin Sinovac sudah lebih dulu diberikan kepada anak usia 12-17 tahun.

Dalam laporan hasil uji klinik itu disebutkan bahwa efek samping yang muncul akibat vaksinasi untuk kelompok anak usia 6-12 serupa dengan kelompok anak usia 11 sampai 17 tahun, yaitu sekitar 11 persen hingga 17 persen dari total subjek uji klinik.

Dia berharap, izin ini mampu mempercepat program vaksinasi, khususnya kepada anak untuk membantu program belajar tatap muka. Ini sejalan dengan keyakinan Puan Maharani bahwa, jika vaksinasi kepada anak berjalan lancar, dunia pendidikan nasional akan kembali normal. 

Apalagi, kata Puan yang mantan Menko PMK, pemerintah telah mendorong satuan pendidikan di daerah dengan status PPKM level 1-3 untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. “Pembelajaran tatap muka untuk semua satuan pendidikan mutlak dilakukan,” sebutnya.

Dia menambahkan, jika seluruh anak usia sekolah sudah divaksin, pembelajaran bisa kembali dilakukan di sekolah seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda. Pembelajaran tatap muka mutlak dilakukan, katanya, “agar anak-anak kita sebagai generasi penerus tidak kehilangan kualitas pendidikan.”

Puan berharap, target pemberian vaksin pada anak dan remaja di awal 2022 bisa terlaksana. Dia pun meminta pemerintah menyiapkan berbagai sarana yang dibutuhkan. “Fasilitas kesehatan dan tenaga medis harus disiapkan sebaik-baiknya di seluruh daerah. Karena sasaran vaksin untuk anak-anak, tentunya treatment juga harus disesuaikan,” tutur Puan.

Di sisi lain, Puan mendorong pemerintah agar mempercepat proses vaksinasi bagi kelompok remaja usia 12-17 tahun yang saat ini masih terus berjalan. Pihak sekolah dan orangtua murid pun diminta ikut aktif memastikan anak-anak remaja sesegera mungkin mendapat vaksin Covid-19.

Pemerintah mengaku sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi itu. “Masih menyiapkan pelaksanaan teknisnya termasuk seperti apa prosedur skrining dan prosedur vaksinasinya,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi via Kompas.TV, Selasa (2/11/2021).

Persiapan itu, antara lain, rekomendasi dari organisasi profesi terkait seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Juga penyiapan hal teknis, seperti soal dosis vaksin, jarum suntik, hingga jenis penyakit apa yang membuat anak tak boleh divaksin.

Kata Siti Nadia menambahkan, saat ini, sembari menunggu teknis pelaksanaannya, Kemenkes lebih menyoroti ketersediaan vaksinnya. “Yang penting, memastikan ketersediaan vaksin ini. Kebetulan juga di akhir tahun, yang kita tahu, sebagian besar vaksinnya sudah dipesan oleh berbagai negara,” terang Nadia.

Nadia menyebut ada sekitar 25 juta sasaran vaksinasi pada usia 6 sampai 11 tahun. Itu berarti, Indonesia membutuhkan sekitar 60 juta dosis. “Cukup besar kalau akan kita datangkan pada waktu yang bersamaan,” ungkap Nadia. Ada tiga merek vaksin Covid-19 yang disediakan untuk anak usia itu, yakni Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.

Kendati begitu, Nadia meminta kepada semua orang tua dan masyarakat agar tidak ragu membawa anak-anaknya untuk melakukan vaksinasi covid-19 jika penyuntikan sudah dimulai pemerintah.

Selain kelompok usia 16-11 tahun, menurut Nadia, Kemenkes juga akan tetap fokus untuk menyelesaikan sasaran target vaksinasi untuk seluruh kelompok usia, termasuk lansia dan anak-anak demi mencapai target kekebalan kelompok. 

Meski begitu, Puan Maharani mengingatkan vaksin bukan satu-satunya jaminan bagi anak-anak terbebas dari Corona. “Orangtua dan guru-guru tetap harus memantau anak-anak agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” tegasnya. [AT]