Koran Sulindo – Langkah Badan Intelijen Negara (BIN) ikut menangani COVID-19 dinilai tidak menyalahi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) intelijen. Apalagi pelibatan lembaga negara intelijen ini sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Intelijen sebagai organisasi boleh dan sah muncul ke permukaan manakala ada situasi darurat, seperti corona ini, langkah BIN ini sudah benar,” kata pengamat intelijen, Ridlwan Habib, di Jakarta, Sabtu (23/5/2020), melalui rilis media.
Menurut Ridlwan, COVID-19 sudah masuk kategori ancaman nasional sehingga di situlah peran BIN untuk menangkalnya. Jika penanganan virus corona tidak serius, bakal mengancam ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.
Hasil analisis BIN tentang siklus pandemi dan peramalan jumlah korban juga sangat bermanfaat bagi negara.
“Tugas intelijen selain meramalkan masa depan, juga melakukan upaya pencegahan ancaman,” katanya.
Langkah Kepala BIN, Budi Gunawan, dalam membantu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Indonesia juga dinilai strategis dan taktis bagi masa depan Indonesia.
“Bersama TNI dan Polri, BIN menjadi garda strategis dalam menghadapi virus corona yang mulai merebak di awal Maret 2020. Pada saat wabah seperti ini Indonesia perlu kompak, sisa-sisa pilpres yang sudah lama berlalu harus ditinggalkan. Langkah Pak BG itu strategis dan taktis bagi masa depan Indonesia,” kata Ridlwan.
Langkah Kepala BIN yang merangkul sukarelawan Sandiaga Uno juga dinilai tepat.
Menurut Ridlwan, cara BIN terjun langsung sebagai garda depan penanganan virus corona bahkan belum pernah dilakukan lembaga intelijen lainnya di dunia.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan BIN adalah menyiapkan laboratorium rapid test untuk masyarakat, penyemprotan disinfektan ke sejumlah titik keramaian, hingga memberikan edukasi akan bahaya COVID-19. [RED]