Koran Sulindo – Anggaran Pilkada Serentak 2020 yang sudah disepakati Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan 270 pemerintah daerah hampir Rp10 triliun. Pilkada serentak 2020 diselenggarakan pada 23 September 2020.
“Usulan yang telah disepakati dalam NPHD sebesar Rp9,9 triliun,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di Jakarta, Rabu (23/1/2020).
Kesepakatan yang ditandatangani melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) itu lebih kecil dari usulan anggaran yang disampaikan pemda sebesar Rp11,9 triliun, dengan rincian usulan anggaran sembilan provinsi Rp1,6 triliun, 224 kabupaten Rp9 triliun dan 37 kota Rp1,2 triliun. Namun yang disetujui dalam NPHD, anggaran sembilan provinsi sebesar Rp1,3 triliun, 224 kabupaten Rp7,4 triliun dan 37 kota Rp1,1 triliun.
Salah satu tahapan penting yang akan dilaksanakan oleh KPU adalah diserahkannya Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU RI.
“Itu besok (Kamis 23/1),” kata Arief.
Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dilaksanakan oleh 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. [sulindox@gmail.com]