Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/kemendagri.go.id

Koran Sulindo – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan Gubernur, Bupati/Walikota menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2019. Permintaan ini  dituangkan dalam Radiogram Nomor 019.1/4110/Sj yang ditujukan pada Gubernur, Bupati/Walikota tertanggal 21 Mei 2019.

Radiogram tersebut dikeluarkan sehubungan dengan surat Plt. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor B.116/Ka.BPIP/05/2019 tanggal 13 Mei 2019 Perihal Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2019.

Semua kepala daerah juga diminta melakukan kegiatan yang mendukung pemahaman nilai Pancasila dan publikasi diseminasi semarak peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2019 di lingkungan masing-masing.

“Kepala Daerah diminta melaksanakan upacara serta melakukan kegiatan yang mendukung penanaman nilai-nilai Pancasila, melakukan publikasi, serta memasang spanduk Peringatan Hari Lahir Pancasila,” kata Tjahjo, di Jakarta, Sabtu (25/5/2019), melalui rilis media.

Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni pada tahun ini mengusung tema “Kita Indonesia, Kita Pancasila.” Pedoman pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2019, logo dan tema dapat diunduh pada laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di www.bpip.go.id.

Wajib

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengingatkan para pejabat dan pegawai di ingkungan Lembaga Kepresidenan bahwa pada 1 Juni nanti ada upacara Hari Lahir Pancasila. Karena hal ini sudah dicantumkan ke dalam Keputusan Presiden (Keppres), maka para pejabat dan pegawai di lingkungan Lembaga Kepresidenan harus mengikuti upacara tersebut

“Karena itu sudah dicantumkan ke dalam Keppres, tanggal 1 Juni itu libur dan upacara. Jadi, kalaupun terbang, ya sempat singgah sebentar untuk upacara,” kata Mensesneg pada buka puasa bersama Lembaga Kepresidenan, di aula Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Jumat (25/5/2019), seperti dikutip setkab.go.id.

Mensesneg juga menyampaikan ucapan terima kasih atas persaudaraan di yang luar biasa, di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Seketariat Kabinet (Setkab), dan di Kantor Staf Kepresidenan KSP). Juga terima kasih atas kontribusinya sebagai bangsa dan negara.

“Dan semoga kondisi Jakarta yang sempat kemarin pulang lebih awal, Pak Sesmen jam 12 sudah boleh pulang katanya. Kalaupun besok kapan-kapan, jam 12 sudah pulang itu, alasannya bukan yang itu, gitu lho,” kata Mensesneg. [Didit Sidarta]