Ilustrasi: Rizieq Syihab/akun Twitter @Tere_one34

Koran Sulindo – Badan Intelijen Negara (BIN) angkat bicara terkait tudingan ada keterlibatan pihaknya dalam penangkapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab oleh kepolisian Arab Saudi.

“BIN tidak terlibat penangkapan Habib Rizieq Shihab di Saudi sebagaimana dilansir oleh Tweeter HRS. Tuduhan BIN mengganggu HRS tidak benar,” kata Juru bicara Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/11/2018).

Apalagi tuduhan rangkaian operasi intelijen oleh BIN seperti menyewa rumah di dekat kontrakan HRS, memasang bendera, kemudian mengambil kamera CCTV semuanya pandangan sepihak.

“Tuduhan pemasangan bendera Tauhid di tembok juga tidak ada bukti bahwa yang memasang adalah BIN, apalagi memfoto kemudian lapor ke Polisi Saudi,” tegasnya.

BIN kata Wawan justru menghedaki masalah HRS cepat tuntas. Sebab permasalahan tersebut berada di luar negeri dimana sistem hukumnya berbeda dengan di Indonesia. Ia pun kembali menegaskan BIN melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia termasuk pentolan FPI itu.

“Tidak benar jika ada anggapan bahwa HRS adalah musuh, semua adalah anak bangsa yang masing-masing memiliki pemikiran yang demokratis yang wajib dilindungi. Jika ada sesuatu yang kurang pas wajib diingatkan,” tandasnya.

Dia melanjutkan Arab Saudi merupakan negara berdaulat. Sehingga tidak bisa diintervensi, apalagi operasi intelijen dilarang di negara itu.

“Mereka bisa dipersona non grata atau dideportasi atau bahkan dijatuhi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku di negeri itu,” terangnya.

Wawan menambahkan tidak ada dendam politik terhadap HRS. Dikatakannya lembaga negara nonkementerian itu akan tetap ada meskipun silih berganti kepemimpinan nasionalnya. BIN juga berkewajiban menjaga agar program pembangunan berjalan lancar demi kesejahteraan rakyat.

“Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, dengan duduk bersama maka semua bisa teratasi. BIN tidak pernah mempermasalahkan aliansi politik HRS. Itu hak seseorang dan sah-sah saja,” ujarnya.

Selain itu, lembaga yang dipimpin oleh Budi Gunawan itu tidak mengenal istilah kriminalisasi. Menurutnya semua warga negara memiliki hak dan kewajiban serta kedudukan yang sama di depan hukum.

“BIN selalu siap membantu HRS, sebagaimana Kedubes RI juga siap membantu jika HRS dalam kesulitan, termasuk memberikan jaminan atas pelepasan HRS. Jadi tuduhan bahwa BIN merekayasa penangkapan HRS oleh Polisi Saudi adalah hoax,” kata Wawan. [YMA]