Mampukah Presiden Joko Widodo memutus belenggu dan cengkeraman ketimpangan ekonomi pada 2017? [Foto:beritasatu.com]

Koran Sulindo – Meningkatnya jumlah angka kemiskinan disebut menjadi persoalan serius negeri ini. Pasalnya, peningkatan angka kemiskinan berdampak kepada sepinya industri ritel dan menjadi tidak sehat.

Karena itu, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini mengingatkan pemerintah akan hal itu. Program pemerintah untuk menekan angka kemiskinan, kata Didik, sesungguhnya sudah banyak.

Semisal, program reformasi agraria, program akses keuangan, program akses keterampilan dan lain sebagainya. Persoalannya adalah bagaimana memastikan hal tersebut dijalankan.

“Sudah banyak perusahaan yang bergerak di industri tersebut merumahkan karyawannya, lantaran daya beli masyarakat turun,” kata Didik seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (19/7).

Dalam situasi ekonomi normal, daya beli masyarakat turun dan banyak ritel tidak berkembang menunjukkan pemerintah tidak punya target untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Dengan kata lain, pemerintah gagal menekan angka kemiskinan.

Itu sebabnya, kata Didik, pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut. Apalagi dampaknya bisa menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah sehingga mungkin saja memicu krisis ekonomi seperti 1997.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,7 juta orang pada Maret 2017. Jumlah ini bertambah sekitar 6.900 orang jika dibandingkan pada September 2016.

Selain soal meningkatnya jumlah kemiskinan ini, persoalan lain yang tidak kalah serius adalah ketimpangan pendapatan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah untuk mengurangi dan membenahi masalah ketimpangan tersebut.

Menurut Ketua KPPU Syarkawi Rauf, perlu upaya ekstra untuk menekan angka indeks gini rasio. Antara lain pengusaha besar seharusnya melibatkan pengusaha skala mikro dan kecil untuk bergerak bersama mengembangkan usaha lewat pola kemitraan.

Data BPS menunjukkan angka ketimpangan terus meningkat sejak 1999 yang mencapai 0,309 dan naik menjadi 0,329 pada 2002. Selanjutnya, naik menjadi 0,364 pada 2007, dan 0,397 pada 2016. [KRG]