Seorang anak kecil bersama dua perempuan Kuba melewati mural [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – PBB memuji upaya Kuba dalam mencegah dan mengatasi perdagangan manusia. Dibandingkan negara-negara lain, Kuba disebut sebagai negara yang paling rendah – jika bukan tidak ada – kasus perdagangan manusia.

Itu antara lain karena sistem jaminan sosial, jaminan kesehatan dan jaminan pendidikan mampu menekan sekecil mungkin praktik perdagangan manusia. Pelapor Khusus PBB Maria Grazia Giammarinaro mengatakan, pihaknya menghabiskan lima hari di Kuba untuk menyelidiki praktik-praktik perdagangan manusia dan persoalan sosial lainnya.

Hasilnya cukup membuatnya tercengang. Kasus perdagangan manusia di negara tersebut sangat rendah. Giammarinaro karena itu memuji upaya pendekatan pemerintah Kuba yang menyelesaikan akar masalah munculnya perdagangan manusia. Ia merupakan pelapor pertama Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang mengunjungi Kuba sejak 2007.

“Kuba memiliki kemauan politik untuk menangani masalah tersebut. Di samping itu, pihak yang berwenang menganggap hal tersebut penting,” kata Giammarinaro ketika memberikan keterangan resmi di Havana seperti dikutip telusurtv.net pada 15 April 2017.

“Di negara ini saya bisa mengatakan, faktor-faktor kerentanan yang menyebabkan perdagangan manusia sangat minim. Tidak seperti di negara lain, kesenjangan sosial yang mendalam atau tingkat kemiskinan parah membuat warganya mudah putus asa sehingga rentan menjadi korban perdagangan manusia.”

Meski berbagai jaminan sosial seperti jaminan kesehatan dan pendidikan gratis mampu menekan tingkat perdagangan manusia, Giammarinaro mengatakan, itu saja belum cukup. Ia lalu merekomendasikan misalnya membuat undang undang khusus yang membahas perdagangan manusia, pelacuran, dan pelecehan seksual.

Prensa Latina, kantor berita Kuba mencatat ditemukan sekitar 2.174 kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak pada 2016. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada pekan ini angka kasus tersebut mewakili 0,09 persen dari total jumlah anak di Kuba yakni 2,6 juta. Angka yang jauh lebih rendah dibandingkan sebagian besar negara-negara Amerika Latin.

Pemerintah Kuba mempunyai pendekatan yang serupa dengan Nikaragua dalam mengatasi masalah prostitusi. Mereka tidak menganggap pekerja seksual sebagai kriminal tetapi menjadikan mereka sebagai bagian dari masyarakat serta pemerintahan.

Mahkamah Agung Nikaragua pada 2015, misalnya, meminta anggota kolektif pekerja seks menjadi fasilitator peradilan di Managua. Sekarang, ada banyak pekerja seks yang diakui atau terakreditasi secara resmi oleh Mahkamah Agung Nikaragua untuk menangani kasus kecil di lingkungan mereka yang terkadang melibatkan keluarga dan tetangga mereka.

Sedangkan di Kuba, prostitusi bukanlah sesuatu yang ilegal. Pemerintah menawarkan kepada pekerja seks beasiswa pendidikan, pelatihan keterampilan dan karier sehingga tidak terjebak dalam jaringan perdagangan seks. [KRG]