Ilustrasi: Rizieq Syihab/akun Twitter @Tere_one34

Koran Sulindo – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai abolisi merupakan langkah yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah hukum Rizieq Syihab dan para tersangka yang dituduh makar.

Abolisi, atau peniadaan peristiwa pidana, merupakan cara yang paling baik dan tidak mempermalukan segala pihak, termasuk polisi.

“Artinya polisi sudah melakukan tugasnya melakukan langkah preventif, kalau SP3 berarti polisi salah tangkap karena alat bukti tidak cukup,” kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).

Abolisi yang dilakukan Presiden Joko Widodo itu harus disusul proses rekonsiliasi. Hal itu pernah dilakukan oleh presiden sebelum-sebelumnya.

“Bung Karno pernah berikan amnesti abolisi kepada PRRI Permesta, Habibie berikan amnesti abolisi pada semua tahanan politik Orba, Pak SBY amnesti abolisi pada mereka yang terlibat GAM,” kata Yusril, seraya mengatakan tidak berarti bahwa tapol yang diberi amnesti abolisi oleh Habibie setara dengan pemerintah, jadi bisa dilakukan dengan itikad baik.

Mengenai persoalan hukum Imam Besar FPI Rizieq Syihab, mantan Menteri Kehakiman dan HAM era Presiden Megawati Soekarnoputri itu mengatakan dari 12 kasus dilaporkan ada 6 kasus yang dalam penyidikan. Kemudian 2 kasus sudah terbukti sebagai tersangka yakni pornografi dan penodaan lambang negara. Yusril menilai kasus-kasus tersebut lebih banyak persoalan politik.

Yusril menyarankan pemerintah lebih fokus menangani persoalan ekonomi ketimbang politik. Namun ia tidak mempermasalahkan jika usulnya ini ditolak. Yusril menegaskan tidak berpihak kepada siapa pun.

“Anda tahu saya tidak ikut aksi damai di manapun juga, saya tidak berada di posisi pemerintah saya berada di tengah-tengah. Saya hanya memikirkan bangsa dan negara kita jangan terus mengalami keterpurukan, maka itu lakukan langkah rekonsiliasi,” kata Yusril. [YMA]