Ilustrasi/kabarburuh.com

Koran Sulindo – Isu tenaga kerja asing menjadi salah satu dari tuntutan dalam unjuk rasa puluhan ribu buruh di 25 provinsi dan 200-an kabupaten dan kota diIndonesia, pada perayaan Hari Buruh Internasional atau “May Day”, Selasa (1/5/2018).

Tuntutan lainnya adalah penurunan harga beras, bahan bakar minyak (BBM), dan tarif listrik. Lalu penolakan upah murah bagi buruh. Ketiga tuntutan yang dinamai Tritura (tiga tuntutan rakyat) itu diserukan para buruh di depan Istana Merdeka Jakarta, Selasa (1/5/2018), di hadapan sekitar 40 ribu buruh.

Baca juga: Jumlah Buruh Berserikat Turun Drastis, Jumlah Serikat Buruh Naik Pesat

Setelah menyampaikan tuntutannya, perwakilan buruh tersebut diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, yang didampingi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Deputi IV KSP Eko Sulistyo.

Mereka adalah Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir Khamid dan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Almansyur dan Hermanto.

Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko menerima sejumlah kritik dan masukan dari para buruh soal Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Menurut Moeldoko, Perpres itu nanti akan diikuti oleh Permen Ketenagakerjaan yang intinya supaya lebih melindungi tenaga kerja, pengawasan sampai di daerah supaya lebih `clear` lagi.

“Jangan bilang konon, saya dengar… Tolong dibaca dengan baik Perpres itu. Spiritnya melindungi pekerja Indonesia,” kata Moeldoko, seperti dikutip ksp.go.id.

Sementara Mudhofir mengatakan melihat tidak ada yang salah dari Perpres No 20/2018.

“Itu melindungi tenaga kerja Indonesia. Hanya saja, waktunya tidak tepat karena bersamaan dengan tahun politik,” katanya.

KSPI juga meminta Pemerintah untuk melibatkan para buruh dalam menyusun peraturan Menteri Ketenagakerjaan sebagai turunan dari Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tersebut, agar aturan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan para buruh.

Moeldoko pada akhir pertemuan menegaskan pemerintah bersama buruh.

“Itu komitmen kita,” kata Moeldoko.

Berbagai Daerah

Seruan buruh tentang penolakan tenaga kerja asing juga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Ratusan orang buruh dan mahasiswa memblokir jalan di bawah jembatan layang Makassar sebagai bentuk protes terhadap kemudahan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.

“Kami menolak tegas mempekerjakan tenaga asing di Indonesia karena jelas merugikan buruh lokal di sini,” kata koordinator lapangan dari Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) Sulsel, Harmianto, seperti dikutip antaranews.com.

Aksi juga digelar di sejumlah titik di Kota Makassar, seperti di depan gerbang Kawasan Industri Makassar (Kima), Simpang Lima Bandara Hasanuddin, Kantor DPRD Sulsel, kantor Disnaker Sulsel, Pelabuhan Makassar, dan Monumen Mandala.

Gerindra

Sementara itu, di Istora Senayan, Jakarta Selatan, perayaan Hari Buruh Internasional dihadiri Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto.

Dalam orasinya, Prabowo juga turut mengkritisi isu tenaga kerja asing karena menurut dia masih banyak rakyat Indonesia yang belum mendapatkan lapangan pekerjaan, tetapi Pemerintah era Presiden Joko Widodo justru membuka peluang besar bagi tenaga kerja asing.

“Di Australia saja, orang dari luar mau masuk ditangkap lalu dibuang ke pulau terpencil. Di Malaysia, tenaga kerja Indonesia dicambuk. Oleh karena itu, kita harus urus dahulu rakyat kita dengan pekerjaan layak, sehingga tidak perlu keluarkan kebijakan `neko-neko`,” kata Prabowo.

Dalam acara itu Prabowo sepakat menandatangani kontrak politik sebagai bentuk dukungan KSPI kepada rencana pencalonan Prabowo dalam Pilpres 2019 mendatang.

Kontrak politik tersebut berisi 10 poin, antara lain pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan penghentian `outsourcing`, honorer dan perpanjangan kontrak.

KSP

Sebelumnya, berbagai organ dan kelompok buruh merayakan Hari Buruh di sekitar Lapangan Monumen Nasional dan jalan-jalan seputar Istana Kepresidenan. Mereka di antaranya Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), pegawai PT Pos Indonesia, komunitas pekerja transportasi daring, dan organisasi pekerja media.

Perwakilan buruh yang dipimpin Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Dyah Pitaloka membacakan lima maklumat pekerja untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi, antara lain mewujudkan upah yang layak dan perlindungan terhadap tenaga kerja dan Menaker lebih ketat dalam membuat aturan tentang tenaga kerja asing.

Mereka juga memberi mandat kepada Presiden Jokowi untuk menyelamatkan aset negara dan mengelola BUMN sesuai dengan mandat konstitusi yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Kelima butir maklumat yang tertuang dalam selembar kertas tersebut kemudian diserahkan Rieke kepada Menaker untuk diteruskan kepada Presiden.

Kemenaker menyatakan akan membentuk satuan tugas yang bertanggung jawab mengawasi penggunaan tenaga kerja asing di wilayah Republik Indonesia. [DAS]