Ustad Akhir Zaman/YMA

Koran Sulindo – Ustaz Zulkifli Muhammad Ali atau yang dikenal ustaz akhir zaman mengklaim masih diperbolehkan berdakwah, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (18/1).

“Kemudian dari penyidikan Alhamdulillah proses hukum Pak Dir (Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Fadil Imron) bilang dipersilakan kembali berdakwah,” kata Zulkifli, di Jakarta, Kamis (16/1/2018) petang.

Menurut Zulkifli, polisi mengatakan tidak ada keinginan  untuk mengkriminalisasi ulama.

“Patut dicatat, polisi mitra kita menjaga Indonesia. Pemerintah bukan musuh kita. Mungkin ada kekuatan jahat ingin memecahbelahkan kita dan ingin kita hancur,” ujarnya.

Mengenai isi ceramah di salah satu masjid di Jakarta pada November 2017 lalu yang menjadikan dirinya tersangka, dia hanya manyampaikan hadist Nabi Muhammad SAW. Bahwa pada akhir zaman akan terjadi kekacauan yang merata di seluruh pelosok negeri termasuk di Jakarta.

“Ini merata kekacauan dan itu mulai kita rasakan ketika Rasul mengatakan saat Arab Saudi berlomba memperebutkan kekuasan,” katanya.

Mengenai jutaan KTP yang disebutnya dibuat di China dan Paris, Zulkifli hanya menyampaikan apa yang telah diberitakan pada 2016 lalu.

“Bukti-bukti di lapangan juga ada dan apa media seperti itu dan banyak dai dan ulama menyampaikan di mimbar akhirnya saya salah seorang yang ikut menyampaikan,” katanya.

Seperti diketahui, Zulkifli dilaporkan karena diduga melakukan ujaran kebencian yang berbau SARA dan memprovokasi, saat memberikan ceramah di salah satu masjid kawasan di Jakarta, dan  sempat menjadi viral di media sosial. Dalam ceramahnya itu, dia berani mengatakan bahwa Tahun 2018 nanti banyak kaum muslimin yang akan dibuang ke laut dan disembelih oleh kaum komunis, cina, syiah dan liberal. [YMA]