Presiden RI, Joko Widodo - Setneg

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengukur ketahanan sebuah sistem keuangan sebagai antisipasi skenario terburuk terhadap perekonomian.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Hal ini untuk mengantisipasi jika di tengah jalan terjadi suatu gejolak yang tidak diinginkan.

“Tahun ini Bapak Presiden meminta untuk dari sisi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) membuat simulasi stress test kalau seandainya kondisi global dalam situasi yang tidak membaik,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Sri Mulyani menjelaskan, stress test dilakukan untuk menakar situasi tahun depan terhadap perekonomian nasional yang sampai saat ini tidak pasti. Tak hanya itu, simulasi tersebut juga diharapkan dapat membuat kas keuangan negara tetap terjaga.

“Sehingga APBN tetap sustainable,” imbuhnya.

Sri Mulyani juga mengungkapkan, dalam mengantisipasi situasi di mana perekonomian global mengalami guncangan dan gejolak, RAPBN 2023 didesain agar tetap mampu menjaga fleksibilitas dalam mengelola gejolak yang terjadi atau sering disebut sebagai shock absorber.

Rencananya RAPBN 2023 akan disampaikan oleh Jokowi dalam pembacaan Nota Keuangan di DPR RI pada 16 Agustus 2022 mendatang.

Menteri Keuangan menjelaskan desain RAPBN 2023 sudah memiliki fleksibilitas untuk mengelola gejolak ekonomi yang sedang terjadi atau disebut fungsi ‘shock absorber’”.

Namun, RAPBN 2023 tetap disusun pemerintah sebagai instrumen fiskal yang kredibel dan berkelanjutan atau sehat.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan beberapa prioritas anggaran dalam RAPBN untuk 2023, di antaranya untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, termasuk Ibu Kota Nusantara, dan penyelenggaraan rangkaian Pemilu 2024.

“Kita akan menggunakan instrumen belanja pusat dan daerah untuk bisa mendukung berbagai program prioritas nasional dan dari sisi pembiayaan, seperti akumulasi dana abadi pendidikan yang akan dikelola sebagai warisan generasi yang akan datang maupun mekanisme shock absorber,” urai Sri Mulyani. [PAR]