Ilustrasi:Presiden Joko Widodo/BPMI

Koran Sulindo – Pemerintah Daerah diminta agar menerapkan mikro lockdown atau PPKM dalam skala mikro mencakup lingkup kampung, desa, RW, atau RT.

Permintaan itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia dari Istana Negara Jakarta, Kamis (11/2).

Kebijakan lockdown sekala mikro itu, kata Presiden Jokowi, untuk memutus mata rantai ditingkat RT.

“Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang di-lockdown seluruh kota. Jangan sampai yang terkena virus misal satu kelurahan, yang di-lockdown seluruh kota, untuk apa. Yang sering keliru kita di sini,” kata Presiden Jokowi.

Karenanya, kata Presiden Jokowi, pekan lalu pemerintah kemudian bekerja lebih detail dengan menerapkan lockdown skala mikro. Kebijakan itu, kata Presiden, tidak cenderung merusak pertumbuhan ekonomi dan tidak merusakkan kegiatan ekonomi masyarakat secara umum.

“Karena yang kita lockdown dalam skala-skala kelurahan, RW, RT. Oleh sebab itu wali kota, wakil wali kota harus melakukan pemetaan zonasi penyebaran Covid-19 secara detail,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun meminta setiap kepala daerah biss mengerti betul pemetaan tersebut sampai tingkat kelurahan RW, RT. “Nggak bisa lagi satu kota langsung di-lockdown,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi mengakui banyak belajar dari pengalaman dengan melihat proses-proses yang dilakukan negara lain yang melakukan lockdown seluruh negara, satu provinsi, satu kota, kemudian ekonominya jatuh.

Jadi, Presiden Jokowi meminta agar semua pihak berhati-hati mengenai kebijakan ini.

“Dan tentu saja yang namanya ‘treatment’, isolasi ini harus mendapatkan perhatian serius, baik dari sisi penyediaan obat-obatan, ‘bed’ rumah sakit, kesiapsiagaan tenaga medis, harus selaku dicek, dimonitor, dan kalau dirasa kurang jangan ragu meminta bantuan pemerintah pusat, TNI/Polri,” kata Presiden Jokowi. [WIS]