Jakarta – Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengikuti jalannya persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ganjar terpantau hadir pada pukul 9.30 WIB dan mengikuti jalannya persidangan namun tidak sampai selesai. Ganjar hanya mengikuti persidangan sampai pukul 14.00 WIB
Ganjar mengenakan setelan hitam saat hadir di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/04).
Pada kesempatannya saat meninggalkan gedung pengadilan, Ganjar sempat memberikan pesan untuk Sekjen PDIP yang sedang menjalani persidangan. Ganjar berpesan agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap semangat dan tetap berprinsip
“Mas Hasto semangat mudah mudahan lancar dan tetep punya prinsip,” kata Ganjar
Selain Ganjar terlihat juga Djarot Saiful Hidayat diruang sidang. Saat dikonfirmasi, Ganjar mengungkapkan bahwa dirinya tidak merencanakan pertemuannya dengan Djarot.
“Engga,” jawab Ganjar ketika ditanya apakah dirinya dan Djarot saling merencanakan pertemuannya di persidangan.
Agenda pada persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak KPK. Jaksa KPK menghadirkan dua orang saksi yakni mantan Ketua KPU Arif Budiman dan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sejatinya Jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi namun saksi Agustiani Tio Fridelina sebagai mantan komisioner Bawaslu belum mengonfirmasikan kehadirannya.
Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan dan dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron sejak 2020.
Disebutkan, Hasto Kristiyanto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponsel miliknya agar tidak dapat dilacak oleh KPK saat akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga memberikan arahan kepada Harun Masiku untuk standby di kantor DPP PDIP. Perbuatan tersebut mengakibatkan Harun Masiku dapat lolos dari kejaran KPK.
Hasto juga didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta untuk memuluskan langkah Harun Masiku dalam proses pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019 – 2024.
Hasto didakwa memberikan suap bersama-sama dengan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri juga Harun Masiku. Donny Tri Istiqomah sudah ditetapkan menjadi tersangka dan Saeful Bahri sudah divonis bersalah sedangkan Harun Masiku sampai saat ini masih Buron. [IQT]