Koran Sulindo – Tak mengesampingkan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti seberat 89 kilogram sabu dalam waktu tiga hari, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menganggap penanganan kasus narkoba masih konvensional.

Agung menginginkan penanganan kasus narkoba tak hanya penangkapan dan rilis ke media massa saja, namun sekaligus masuk ke sarangnya yakni sang bandar.

“Kita ingin kerja efektif, tidak hanya rutin tangkap, rilis tangkap rilis, kita ingin masuk ke sarangnya yaitu bandarnya. Supaya kita tahu melawan narkoba pada intinya bukan pada kulitnya. Ini strategi kita,” kata Agung kepada wartawan, Jumat (18/10).

Menurut Agung, dalam perkara hukum utamanya kasus narkoba polisi harus profesional yakni mulai dari awal penanganan hingga dibawa ke pengadilan.

“Saya tahu para terdakwa bisa dibuktikan secara jelas dan detail akan berpengaruh pada hukumannya, tuntutan akan mengikuti itu, ini pekerjaan rumah penegak hukum. Ini lah tuntutan yang harus kita penuhi. Agar kemudian tidak ada lagi putusan bebas,” tegasnya.

“Sekarang masih konvensional, penyidikan nya pun juga masih manual ini akan kita ubah lebih modern, sesuai slogan kita promoter, kita ingin proses penyidikan yang modern yang pasti akan gunakan teknologi,” sambungnya.

Ketika ditanya teknologi apa yang dimiliki Polda Riau, Agung merahasiakannya. Sehingga tidak ada ruang bagi para bandar untuk mengedarkan narkoba di Riau.

Untuk diketahui, selain masalah Karhutla yang berhasil ditangani dalam program 50 hari kerja Kapolda Riau, narkoba juga menjadi pekerjaan rumah mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN). Saat ini diketahui ada 100.000 penyalahguna narkoba di Provinsi Riau.

Sebelumnya, Polda Riau menemukan pekerja perkebunan sawit terpapar narkoba. Celakanya, barang haram tersebut digunakan sebagai gaya hidup sehari-hari.

Dalam jumpa pers pengungkapan 89,72 kilogram sabu, 24.469 butir ekstasi serta 967 butir pil happy five (H-5) di Mapolda Riau, Kamis (17/10) kemarin, menurut Agung, setiap hari pekerja itu bisa menghabiskan uang Rp200.000 untuk membeli sabu-sabu padahal gaji mereka sebulan hanya sekitar Rp3-4jt.

“Yang memprihatinkan kita menemukan beberapa pekerja perkebunan sawit terpapar menggunakan narkoba,” ungkap Agung.

“Ini perilaku yang tidak benar. Mari kita lawan narkoba. Untuk proses penegakan hukum kami mengajak masyarakat untuk ambil bagian untuk melawan karena kami tidak bekerja sendiri,” kata Agung.

Agung mengungkapkan pihaknya punya target untuk membersihkan narkoba di Provinsi Riau bersama dengan instansi terkait termasuk Badan Narkotika Provinsi (BNP).

Ia berharap seluruh kampung atau desa bersih dari narkoba. “Hilangkan narkoba di kampung dan desa. Saatnya untuk perangi bandar dan para pengedar,” katanya.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam jumlah yang sangat fantastis. Keberhasilan pengungkapan ini dilakukan tiga minggu setelah Agung Setya menduduki jabatan kapolda.

Selain mengamankan delapan tersangka, polisi juga menyita sebanyak 89,72 kilogram sabu, 24.469 butir ekstasi serta 967 butir pil happy five (H-5).

Para tersangka ditangkap dibeberapa lokasi terpisah, antara lain Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis.

Barang bukti yang disita dalam kondisi siap diedarkan, tidak hanya di Riau tapi juga di Provinsi lainnya seperi Sumut, Sumbar serta di luar Pulau Sumatera. [YMA/TGU]