Pergerakan cantrang di Laut Jawa berdasarkan data VMS Juli-November 2018 (Sumber:KKP 2019) KKP 2019

Koran Sulindo – Pihak pejabat dari BPJS Kesehatan diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan kebocoran data pribadi 279 juta warga negara Indonesia.

“Hari ini meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan dalam hal ini yang menangani bagian Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin (24/5).

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, lanjut Rusdi telah mengambil langkah-langkah dalam menelusuri kasus dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan.

Diawali melakukan koordinasi dengan instansi dan kementerian/lembaga terkait di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara dalam rangka pendalaman kasus tersebut.

Hari ini permintaan klarifikasi pejabat di BPJS Kesehatan. Kegiatan tersebut dilakukan sejak pukul 10.30 WIB dan masih berlangsung hingga sekarang.

“Polri perlu mengetahui bagaimana sistem informasi manajemen kepesertaan dari pada BPJS Kesehatan, kemudian aplikasi-aplikasi apa saja yang ada di sana, ini menjadi bagian dari penyidik nanti untuk menindaklanjuti,” ungkap Rusdi.

Dari klarifikasi ini akan menjadi dasar bagi Bareskrim Polri untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam rangka menuntaskan kasus kebocoran data warga negara Indonesia.

“Mudah-mudahan dari klarifikasi ini Polri banyak mendapatkan informasi yang akan berguna dalam rangka menuntaskan kasus kebocoran data BPJS Kesehatan,” kata Rusdi.

Belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.000 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari BPJS Kesehatan diunggah di internet.

Akun bernama Kotz memberikan akses download secara gratis untuk file sebesar 240 megabit yang berisi 1.000.000 data pribadi masyarakat Indonesia.

File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat. [Wis]