Konfigurasi posisi Matahari dan Bulan untuk rukyatul hilal penentuan awal Dzulhijah 1446 H pada 29 Dzulqo’dah. (Dok PBNU)

Jakarta, Koransulindo.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah mengeluarkan surat edaran terkait penetapan awal bulan Dzulhijjah 1446 Hijriah. Keterangan tertulis tersebut disampaikan pada Kamis (27/5/2025), bertepatan dengan 29 Dzulqo’dah 1446 H dalam kalender Hijriah Nahdlatul Ulama.

Dalam edaran tersebut, PBNU memaparkan data posisi hilal di berbagai wilayah Indonesia. Berikut tujuh poin penting yang disampaikan:

Tanggal 29 Dzulqo’dah 1446 H bertepatan dengan Selasa Wage, 27 Mei 2025 M.

Ijtima’ atau konjungsi antara bulan dan matahari terjadi pada hari tersebut pukul 10:04:09 WIB.

Tinggi hilal mar’ie (yang dapat dilihat) di Indonesia bervariasi antara +0° 18′ hingga +3° 10′.

Elongasi hilal haqiqi (jarak sudut antara bulan dan matahari) berkisar antara 5° 44′ hingga 7° 02′.

Lama kemunculan hilal di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia bervariasi dari 2 menit 19 detik hingga 15 menit 55 detik.

Kedudukan hilal secara umum berada di atas ufuk. Namun, hanya wilayah Provinsi Aceh yang memenuhi kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU), sehingga berpotensi dilakukan rukyah (pengamatan). Sementara itu, wilayah Indonesia lainnya masih berada pada zona istihalah al-rukyah, atau tidak memungkinkan terlihat.

Terkait penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H dan Hari Raya Idul Adha 1446 H, PBNU masih menunggu hasil sidang itsbat yang akan dilakukan oleh pemerintah RI. Selain itu, ikhbar resmi PBNU juga akan mempertimbangkan kemungkinan bulan Dzulqo’dah disempurnakan menjadi 30 hari.

Dengan mempertimbangkan data astronomis dan metode rukyatul hilal, keputusan resmi mengenai awal Dzulhijjah akan disampaikan setelah sidang isbat. Umat diimbau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan PBNU. [IQT]