Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berhasil mengungkap jaringan pengiriman sabu-sabu di kawasan Rawa Bebek, Jakarta Utara, pada 14 Juni 2016. Sabu-sabunya dimasukkan ke tiang pancang setebal empat centimeter.

Menurut Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, pipa yang digunakan tersangka berdiameter 16 centimeter dengan tebal 6 centimeter dan rongga 4 centimeter. Dalam setiap pipa besi disimpan sabu-sabu seberat 5 kilogram yang dibungkus dengan aluminum foil. Harus digunakan alat khusus untuk mengambil sabu-sabu yang ada di dalam pipa. “Makanya sulit, tidak bisa pakai las, nanti sabunya ikut terbakar,” kata Budi, 15 Juni 2016 lalu.

Ada enam tersangka yang ditangkap BNN dari kasus ini, yakni kurir, penerima, pemilik, dan pemesan. Salah satu tersangka merupakan bekas narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, yang sedang menjani masa bebas bersyarat.

Diungkap Budi, sabu-sabu itu dikirim dari Cina melalui jalur laut, kemudian dikirim ke pabrik mi yang digunakan sebagai kamuflase. Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan pengiriman dengan modus seperti itu. Budi juga mengungkapkan adanya hubungan kelompok ini dengan jaringan Freddy Budiman. Ia mengakui kehebatan jaringan narkotika ini. “Bahkan, walaupun akan dieksekusi, ia tetap bisa mengendalikan jaringannya,” kata Budi. [PUR]