Koran Sulindo – Sebanyak 26,433 kilogram narkotika jenis sabu-sabu milik jaringan internasional disita Satuan Narkoba Polresta Barelang dan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sabu-sabu dari Cina tersebut disimpan di balik dua lukisan.

Diungkapkan Kepala Polda Kepri Brigjend Polisi Sam Budigusdian, pihak bekerja  sama dengan pihak Bea dan Cukai dalam menangkap pelaku penyelundupan barang haram berbahaya itu. “Bea Cukai mencurigai dua lukisan asal Cina yang tiba dari Singapura pada Rabu, 30 November lalu, langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Barelang,” kata Sam.

Kemudian, anggota Satuan Narkoba Polresta Barelang bersama petugas Bea dan Cukai melakukan pengecekan lukisan itu. Kecurigaan mereka ternyata benar. Karena, di balik lukisan itu ada narkoba. “Lalu, kami melakukan control delivery ke Jakarta bersama pemilik ekspedisi berinisial Yf,” ungkpa Sam.

Di Jakarta, Yf akhirnya menghubungi anaknya berinisial An. Setelah itu, An bersama Ts membawa lukisan ke alamat pengantaran barang, ke PT Weisheng Jaya Indonesia di Jalan Tiang Bendera pada Kamis, 1 Desember lalu.

Dari kantor pengiriman barang tersebut dihubungi pula penerima barang, Raden Novi namanya. Barangnya pun diantar ke alamat Raden Novi, yakni di Jalan Adipati Unus RT 03 RW 011 Nomor 18 Perumahan Duta Asri 5 Cibodas, Tangerang, Banten. “Kami lalu menangkap Raden Novi saat menerima barang di rumahnya,” ungkap Sam.

Raden ditangkap pukul 11.00 WIB. Sekitar pukul 16.00, pemilik barang, Mike Lin alias Jackie, ternyata menelpon Raden, untuk memastikan apakah barang yang dikirim sudah diterima. Arahan Jackie kepada Raden agar Raden menemui Hung Cheng Ning alias Tony Lee di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Berangkatlah Raden ke bandar udara. Namun, Tony tidak ada karena Tony ternyata malah menuju ke rumah Raden. “Saat Tony masuk ke rumah Raden, kami langsung menangkap Tony karena ada anggota kami di dalam rumah Raden,” kata Sam.

Raden dan Tony pun langsung digelandang ke Batam beserta barang bukti dua lukisan yang berisi sabu-sabu puluhan kilogram. Polisi juga menemukan satu lukisan yang sudah terbongkar di rumah Raden dan diduga sama dengan dua paket yang disita.  “Selain mengamankan dua pelaku, kami juga mengamankan satu lukisan yang diduga berisi sabu sudah beredar di Indonesia,” tutur Sam. Di balik satu lukisan bergambar Bunda Maria yang sedang berdoa dengan kode Yc ditemukan 31 kotak kecil sabu-sabu yang dibalut almunium foil seberat 13,062 gram.