Taufik Kurniawan/fraksipan.com

Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, hari ini. Politikus Partai Amanat  Nasional itu ditahan usai diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016.

Taufik terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB dengan mengenakan kopiah hitam dan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, Taufik ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kavling C1. Taufik setidaknya bakal mendekam di sel tahanan selama 20 hari pertama.

Diketahui, Taufik mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11). Taufik yang telah menyandang status tersangka sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Taufik diduga telah menerima suap sekitar Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016. Suap itu diduga merupakan bagian dari feesebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat Rp 100 miliar.

Pertemuan dan penyerahan uang kepada Taufik ini dilakukan secara bertahap di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta. Teridentifikasi transaksi suap dilakukan melalui kamar hotel dengan connecting door. Setelah transaksi suap, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar yang rencananya dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Sebelum masuk ke dalam mobil tahanan, Taufik kepada awak media menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka dan penahanan, tak lebih adalah bagian dari rekayasa.

“Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa Allah-lah yang lebih sempurna,” ujar Wakil Ketua Umum PAN itu.

Namun, Taufik enggan menjelaskan maksud ucapannya tersebut. “Silahkan artikan sendiri,” katanya menuju mobil tahanan. [CHA]