Koran Sulindo – Ketika pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat mendukung melanjutkan proyek reklamasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru kembali menindaklanjuti kasus korupsi reklamasi Teluk Jakarta. Kali ini, penyidik memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Dalam pemeriksaan tersebut, Taufik mengaku dimintai keterangan tentang keterlibatan korporasi yang mengerjakan reklamasi Pulau D dan G. Perusahaan tersebut adalah PT Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land. Pengembang reklamasi Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu Group.
Sedangkan, Pulau G dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land.
Kasus ini berkaitan dengan penyelidikan kasus suap pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta tahun 2016. Selain Taufik, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Seperti Taufik, Saefullah juga dimintai keterangan mengenai keterlibatan korporasi.
Dalam penjelasannya, Taufik menolak tuduhan bahwa ia ditanyai soal pertemuannya dengan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Dalam dakwaan, eks Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, kasus suap yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Taufik – politikus Partai Gerindra itu – juga hadir dalam pertemuan. Disebut pertemuannya di Taman Golf Timur II Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada pertengahan Desember 2015.
Pertemuan yang membahas percepatan pengesahan Raperda RTRKSP itu juga dihadiri Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, anggota Balegda DKI Mohamad Sangaji alias Ongen dan M Sanusi, serta Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin. Taufik mengakui, pertanyaan mengenai itu sudah dijawab dalam pemeriksaan sebelumnya.
Ia mengaku juga ditanyai soal Pergub Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau G yang sudah terbit. Pergub itu diterbitkan di masa akhir kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Menjawab pertanyaan tersebut, Taufik mengaku tidak mengetahuinya.
Mengenai hal tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Taufik untuk mendalami fakta yang muncul dalam persidanga Sanusi dan Ariesman. [KRG]