Koran Sulindo – Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta seluruh jajaran pemerintah yang terlibat langsung dengan persoalan warga negara asing untuk memacu kinerja di bidang pengawasan.
Desakan tersebut disampaikan Bambang Soesatyo terkait terungkapnya sejumlah kasus penyalahgunaan visa wisatawan oleh WNA asal Tiongkok.
Menurutnya, aktivitas ilegal WNA di Indonesia bisa dicegah dengan menggalakkan kinerja antara imigrasi dan tim pengawasan orang asing (Timpora).
“Kami minta Direktorat Jenderal Imigrasi dan Timpora meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya aktivitas ilegal dan pelanggaran hukum keimigrasian,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2).
Politikus Partai Golkar itu juga mengharapkan agar Badan Intelijen Negara (BIN) terus memantau pergerakan WNA di Indonesia. Dia juga meminta Komisi I DPR yang merupakan mitra kerja BIN agar terus mendorong institusi itu mencermati gerak-gerik para WNA.
“BIN harus meningkatkan kewaspadaan terhadap WNA yang datang ke Indonesia sesuai dengan tujuan kedatangan, agar tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang bebas visa,” kata Bambang.
Secara khusus ia juga meminta agar Ditjen Imigrasi memperketat pemberian izin bagi WNA yang hendak masuk Indonesia sekaligus meningkatkan pengawasannya. Dengan pendekatan itu diharapkan kemungkinan penyalahgunaan visa bisa diantisipasi sejak dini.
“Kemenkumham melalui Direktorat Jendral Imigrasi agar memperketat pemberian izin masuk dan melakukan pengawasan kunjungan warga negara asing agar kejadian penyalahgunaan visa tidak terjadi lagi,” kata Bambang.
Lebih lanjut Bambang mengapresiasi langkah tegas pemerintah terhadap WNA yang menyalahgunakan izin keimigrasian. “Kami berikan dukungan kepada Kemenkumham dalam mendeportasi WNA yang bermasalah.”
Seperti diketahui belum lama ini Ditjen Imigrasi menahan 53 warga negara Cina yang akan dipekerjakan di Gresik dengan menggunakan visa wisata. Puluhan orang itu ditahan di Detensi Kantor Imigrasi Jakarta Utara setelah masuk secara ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mereka datang secara bertahap sejak pertengahan Januari 2018 dan tinggal di sebuah rumah toko di Jakarta Utara.
Mereka ditangkap aparat Polda Metro Jaya ketika akan menuju Gresik dalam sebuah bus Satria Waskita dengan nomor polisi H 1405 CA pada pukul 00.01 WIB, Sabtu (10/2).[CHA]