Ke Mana Perginya Trisakti?

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri melakukan panen perdana padi unggul lokal jenis MSP. di Bogor, Jawa Barat, 2010.

Koran Sulindo – Republik Indonesia belakangan ini seperti kehilangan arah. Negara ini bagai baru muncul dari dalam perut Bumi dan warganya tidak tahu harus berbuat apa. Padahal, usia kemerdekaannya telah 71 tahun. Perjuangan untuk meraih kemerdekaannya pun melewati jalan yang sangat panjang, dengan pengorbanan yang tak terpermanai. Juga dengan pergolakan pemikiran—yang diakui banyak cendekiawan dari berbagai belahan dunia—memiliki bobot yang tinggi.

Kemerdekaan sendiri, seperti diungkapkan Bung Karno dalam risalahnya yang ditulis 12 tahun sebelum merdeka, “Mentjapai Indonesia Merdeka”,  merupakan suatu “jembatan emas”, yang di seberangnya terpecah menjadi dua: satu ke dunia keselamatan marhaen dan yang satunya lagi menuju ke dunia kesengsaraan marhaen.

Tentu saja, Bung Karno menginginkan jalan yang diambil bangsa ini adalah jalan keselamatan marhaen. Dengan demikian tercipta suatu masyarakat yang adil  dan   makmur, suatu masyarakat yang hidup  sejahtera, suatu masyarakat tanpa penindasan, tanpa exploitation de l’homme par  l’homme, masyarakat yang memberi kebahagiaan kepada seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Ia tidak mau bangsa Indonesia mengalami apa yang terjadi setelah Revolusi Prancis di abad ke-18. Revolusi itu memang berhasil menumbangkan kekuasaan kaum feodal. Tapi, kemudian, yang memegang kekuasaan adalah kaum borjuis, padahal rakyat jelata memegang peran yang besar dan penting dalam revolusi tersebut.

Bung Karno tidak ingin bangsa Indonesia hanya menjadi “pengupas nangka” dan kemudian hanya mendapat “getah”-nya, sementara yang menikmati buah “nangka”-nya adalah segolongan kecil saja dari bangsa Indonesia atau bahkan bangsa lain.

Untuk itu, Bung Karno kemudian merumuskan apa yang disebut sosio-demokrasi, yakni suatu sistem yang menempatkan kaum marhaen atau kaum jelata sebagai pemegang kekuasaan politik dan ekonomi. “Inilah demokrasi sejati yang kita cita-citakan, dan yang saya sebutkan dengan nama-baru sosio-demokrasi. Inilah demokrasi-tulen yang hanya bisa timbul dari nasionalisme Marhaen, dari nasionalisme yang di dalam batinnya sudah mengandung kerakyatan-tulen, yang

anti tiap-tiap macam kapitalisme dan imprealisme walaupun dari bangsa sendiri, yang penuh dengan rasa-keadilan dan rasa kemanusiaan yang melonjak tiap-tiap sifat keborjuisan dan keningratan—nasionalisme kerakyatan yang saya sebutkan pula dengan nama-baru sosio-nasionalisme. Hanya sosio-nasionalisme bisa melahirkan sosio-demokrasi, nasionalisme lain tidak bisa dan tidak akan melahirkan sosio-demokrasi. Siapa yang berkemak-kemik ‘sosio-demokrasi’ tetapi dadanya masih berisi sifat-sifat keborjuisannya atau keningratan walau sedikitpun juga, ia adalah seorang munafik yang bermuka dua!” tulis Bung Karno dalam risalahnya itu.

Ketika bangsa Indonesia berhasil meraih kemerdekaan dan Bung Karno duduk di kursi presiden, apa yang ia cita-citakan itu diupayakan untuk diwujudkan secara bertahap dan terarah. Pada tahun 1959, misalnya, Bapak Bangsa itu membuat Konsep Pembangunan Semesta Berencana, yang kemudian dituangkan dalam Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar daripada Haluan Negara. Juga dalam Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahap Pertama 1961-1969.

“Maka pekerjaan kita antara 17 Agustus 1945 sampai kepada kini berupa, pada   hakikatnya, tak lain-tak bukan, menyempurnakan jembatan itu, melalui beberapa tingkatan-tingkatan, yang Saudara-Saudara semuanya  telah kenal, terucapkan melalui  mulut saya. Ada tingkatan yang herois, tingkatan yang penuh dengan  kepahlawanan, tingkatan yang kita bertindak dan bersikap sebagai satu bangsa  yang kompak, ada tingkatan yang menunjukkan gejala-gejala dan keadaan-keadaan   yang kurang nyaman,  tingkatan-tingkatan yang semuanya sudah saja sinyalir di dalam pidato saya pada tanggal 17 Agustus 1959 yang lalu,” demikian amanat Bung Karno yang disampaikan di depan Rapat Pleno I Dewan Perancang Nasional atau Depernas di Istana Negara pada 28 Agustus 1959..

Sesuai namanya, dewan itulah yang menggodok langkah-langkah yang akan dilakukan dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta. Dalam dewan itu, seluruh kekuatan rakyat terlibat aktif, seperti para ahli, cendekiawan berbagai bidang, serta para akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Tidak kurang dari 589 orang bergabung di dalam “Seksi Penelitian Nasional Berencana” yang ada dalam dewan tersebut.

“Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana adalah suatu kebijakan politik pembangunan yang tidak hanya berwatak ideologis sekaligus teknokratis, tetapi dapat dipastikan bersifat ilmiah, dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan,” kata putri Bung Karno, Megawati Soekarnoputri, pada pidatonya di acara “Konvensi Haluan Negara”, yang diselenggarakan di Jakarta pada 30 Maret 2016 lalu.

Artinya, lanjut Megawati, ilmu pengetahuan digunakan oleh Depernas sebagai basis kerangka berpikir nasional dalam perumusan metoda penelitian, metoda perumusan, pembuatan rancangan, implementasi, pengawasan, dan penilaian terhadap dijalankannya Tripola Pembangunan, yakni pola proyek, pola penjelasan, dan pola pembiayaan.

Dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, lanjut Presiden Kelima Republik Indonesia itu, “Semesta” artinya tidak saja meliputi seluruh daerah, tetapi juga mengenai semua jenis dan semua tingkat pembangunan. “Berencana” artinya tahap demi tahap, yang dilewati melalui segenap kekuatan bangsa.

Untuk itu, agar pembangunan berjalan dengan sebaik-baiknya, harus diadakan pemimpin dan perencanaan. “Tanpa pimpinan dan perencanaan hanya akan bermuara pada kegagalan, bahkan kekacauan,” ungkap Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.

Dijelaskan juga oleh Megawati, cita-cita masyarakat adil dan makmur membutuhkan suatu perencanaan menyeluruh, overall planning, planning semesta, perencanaan yang meliputi semua bidang, dalam satu cetak biru yang didasarkan pada kebutuhan dan kepribadian Rakyat Indonesia. Perencanaan pembangunan berisi kegiatan politik berencana, kegiatan ekonomi berencana, kegiatan sosial berencana, kegiatan kebudayaan berencana, kegiatan mental berencana.

“Pendeknya, kesemuanya mengandung muatan berencana. Berbagai perencanaan tersebut harus menjadi milik dari/dan harus dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai cita-citanya,” katanya.

Bung Karno juga kemudian merumuskan apa yang ia sebut sebagai Trisakti: berdaulat secara politik; berdikari dalam bidang ekonomi, dan; berkepribadian dalam kebudayaan. Pada tahun 1964, dalam pidatonya menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Bung Karno memperkenalkan konsep Trisakti itu, yang merupakan jalan revolusi bagi Indonesia.

Setahun kemudian, dalam pidatonya menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1965, Bung Karno kembali menegaskan Trisakti. “Dalam pidatoku yang terkenal, ‘Tahun Vivere Pericoloso!’, Tavip, kuformulasikan ‘6 Hukum Revolusi ‘, yaitu bahwa revolusi harus mengambil sikap tepat terhadap kawan dan lawan, harus dijalankan dari atas dan dari bawah, bahwa destruksi dan konstruksi harus dijalankan sekaligus, bahwa tahap pertama harus dirampungkan dulu kemudian tahap kedua, bawa harus setia kepada program revolusi sendiri, yaitu Manipol, dan bahwa harus punya sokoguru, punya pimpinan yang tepat dan kader-kader yang tepat; juga kuformulasikan Trisakti :berdaulat dalam politik,berdikari dalam ekonomi, danberkepribadian dalam kebudayaan,” ungkap Bung Karno.

Seberapa jauh implementasi dari Trisakti itu telah maujud sekarang ini? Dalam pidatonya untuk membuka Rapat Kerja Nasional II PDI Perjuangan pada 12 Oktober 2012 lampau di Surabaya, misalnya, Megawati mengatakan dengan tegas bahwa Indonesia belum berdaulat secara politik. “Mengapa? Salah satu alasannya adalah karena politik legislasi nasional kita masih jauh dari gambaran sebuah negara yang berdaulat. Saya telah meminta kepada fraksi di DPR untuk secara serius menyelaraskan semua produk undang-undang dengan dasar ideologi Pancasila 1 Juni 1945,” katanya. Sebab, tambahnya, bangsa yang berdaulat secara politik adalah bangsa yang ke dalam mampu menegakkan aturan hukum nasionalnya.

“Berdaulat di bidang politik juga mensyaratkan penyelenggaraan pemerintahan negara yang mampu mengatasi fragmentasi dan disintegrasi antar lembaga-lembaga negara,” tutur Megawati lagi.

Untuk aspek kedua dari Trisakti, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, menurut Megawati, juga memiliki tantangan yang mahadahsyat. “Hal ketiga yang tidak kalah pentingnya dari Trisakti adalah mempunyai kepribadian dalam kebudayaan. Saya mencermati betapa bahayanya erosi budaya dalam kebudayaan kita.Hal yang sederhana tampak pada rendahnya perhatian generasi muda terhadap seni budaya bangsa, termasuk kesenian dan tari tradisional atau lokal yang perlu dilestarikan. Sebaliknya, perhatian berlebihan justru diberikan pada kebudayaan asing. Saya ingin menegaskan, tidak ada modernisasi yang terlepas dari akar kebudayaannya. Bahkan, kalau kita berbicara tentang berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, sebenarnya hanya bisa terwujud apabila rakyat hadir sebagai sumber kebudayaan yang penuh dengan daya cipta,” ungkapnya.

Kesempatan untuk mewujudkan Trisakti yang dirumuskan Bung Karno sebenarnya kini terbuka lebar. Karena, masa pemerintahan yang sekarang ini memiliki visi-misi yang diberi nama Nawacita atau Sembilan Keinginan, yang dimaksudkan sebagai upaya melanjutkan Trisakti. Apalagi, Presiden Joko Widodo adalah kader PDI Perjuangan, yang memiliki akar pada Partai Nasional Indonesia, partai yang didirikan Bung Karno.

Megawati sendiri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan telah mencanangkan pada kader-kader partainya untuk menjadikan tahun 2016 ini sebagai tahun untuk menemukan kembali konsepsi dan strategi mewujudkan Trisakti. “Itulah tujuan sekaligus arah perjuangan kita,” kata Megawati saat pidato pembukaan Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan sekaligus perayaan ulang tahun ke-43 partainya, 10 Januari 2016 lalu.

Kondisi saat ini, lanjutnya, membutuhkan kembali revitalisasi semangat Trisakti. Karena, misalnya, Indonesia sekarang ini berada di era otonomi daerah namun cenderung berpraktik sebagai negara federal seperti Amerika Serikat. “Mengapa hal itu bisa terjadi? Konsep dan strategi pembangunan yang dijalankan di tiap daerah berangkat dari visi-misi yang berbeda-beda. Berbeda di setiap kabupaten dan kota dan berbeda pula di setiap provinsi. Bahkan, sering terjadi adanya perbedaan kebijakan dengan tingkat pusat,” kata Megawati.

Waktu menjadi Presiden RI, ungkap Megawati lagi, dirinya mendorong tata cara pemilihan langsung, yang semestinya dipahami sebagai tata cara pemilihan untuk mendekatkan rakyat kepada calon pemimpinnya. Namun sayang sekali, praktik demokrasi oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat itu di dalam pelaksanaannya direduksi menjadi sekadar pertarungan visi-misi lima tahunan. “Ganti orang ganti visi-misi. Ganti pemimpin ganti pula visi-misi. Saya sering berseloroh, inilah produk pemilihan langsung: pemimpin visi-misi lima tahunan,” tuturnya.

Karena itu, menurut pandangan Megawati, sudah saatnya visi-misi personal dan kedaerahan tersebut diubah dengan suatu konsep pembangunan nasional jangka panjang. Bahkan seharusnya, Indonesia mampu merancang sampai seratus tahun ke depan. “Rancangannya pun tidak boleh berganti hanya karena pergantian pemimpin. Sudah saatnya bangsa ini memiliki sebuah haluan pembangunan nasional jangka panjang, sebuah rencana berupa pola pembangunan nasional di segala bidang kehidupan negara dan masyarakat,” ujar jelasnya.

Kesemuanya harus ada dalam satu integrasi dan sinergitas antarpulau, antardaerah, untuk menjadi Indonesia Raya. Harus ada suatu perencanaan yang tidak berdiri sendiri, yang tidak hanya diletakkan untuk lima tahunan masa jabatan eksekutif daerah maupun pusat. “Pembangunan Semesta membutuhkan perencanaan semesta, guna melihat Indonesia secara utuh; memotret Indonesia dalam satu ke-Indonesia-an yang tak bercerai-berai,” kata Megawati.

Dasar yang dipergunakan adalah kebutuhan dan kepribadian rakyat Indonesia sendiri. “Artinya, perencanaan yang dibuat tidak untuk meniadakan nilai-nilai kearifan lokal dan potensi di masing-masing daerah. Bahkan sekiranya diperlukan, pengalaman dalam pembangunan di luar negeri dapat diselaraskan dan dipadukan untuk kepentingan dalam negeri,” tuturnya. Sepakat! [PUR]