Novel Baswedan bersama Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Haris Azhar [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Kendati telah memasuki hari ke-106, Kepolisian RI masih belum bisa menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Itu sebabnya, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menyelesaikan kasus penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Saran Koalisi adalah agar Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap kasus Novel. Dengan begitu, persoalannya tidak berlarut-larut dan bisa segera tuntas. Koalisi karena itu menduga ada kejanggalan atas sikap Polri itu.

Adalah bekas Koordinator Kontras Haris Azhar yang menyebutkan hal tersebut. Kasus Novel seolah-olah menjadi alat untuk barter dalam kasus lain yang sedang ditangani KPK. Menurutnya, ada barang bukti dalam kasus tertentu yang sengaja dirusak atau dihilangkan orang dalam KPK.

“Oknum tersebut diduga bekerja untuk kepentingan di luar KPK,” kata Haris ketika memberikan keterangan di Gedung Dakwah Muhammadiyah seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (26/7).

Haris menuturkan, jika ada penyidik kepolisian yang berani menuntaskan kasus Novel, maka diancama akan dibuka kesalahannnya oleh oknum yang di KPK. Itu sebabnya, tidak ada penyidik yang menuntaskan kasus Novel. Dan Novel disebut tahu soal ini sehingga membuatnya marah.

Soal ini, Haris menduga Kapolri Tito Karnavian dan pimpinan KPK mengetahuinya. Semisal, beberapa barang bukti yang seolah menghilang seperti sidik jari di cangkir yang menggunakan menyiram Novel. Ia karenanya heran mengapa pimpinan KPK dn Polri menyembunyikan hal tersebut.

Di tempat yang sama, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menduga buntunya pengusutan kasus yang menimpa Novel dilakukan secara terencana. Tidak mungkin pelaku tunggal.

Kasus Novel, kata Dahnil, oleh publik selalu dikaitkan dengan korupsi KTP elektronik (e-KTP). Pasalnya, Novel merupakan kepala Satgas penyidikan kasus itu. Padahal ada dugaan lain seperti yang sudah disebutkan.

Semisal, ada barang bukti yang hilang berkaitan dengan petinggi aparatur negara untuk mengamankan kasus. Dugaannya ada orang yang dendam. Begitu cerita novel, kata Dahnil. [KRG]