Koran Sulindo – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan 4 pejabat negara yang menjadi target pembunuhan adalah Wiranto (Menko Polhukam), Luhut B Panjaitan (Menko Kemaritiman), Budi Gunawan (Kepala BIN) dan Gories Mere (Stafsus Presiden bidang Intelijen dan Keamanan).
“Dasar kami sebenarnya hanya Berita Acara Perkara (BAP) yang resmi. Hasil pemeriksaan para tersangka yang sudah kita tangkap. Jadi bukan informasi intelijen,” kata Kapolri, dalam jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Kapolri tak mau menyebutkan namapemimpin lembaga survei yang juga menjadi target pembunuhan.
Menurut Kapolri, setelah mendapatkan laporan adanya rencana pembunuhan kepada para tokoh nasional yang juga pejabat negara serta satu pimpinan lembaga survei, polisi langsung memberikan pengamanan dan pengawalan kepada yang bersangkutan.
“Ini para pelakunya yang disuruh untuk melakukan eksekusi sudah ditangkap,” kata Tito.
Baca juga: Polri: Beberapa Tokoh Nasional dan Pemimpin Lembaga Survei jadi Target Pembunuhan
Sebelumnya, Polri meringkus enam tersangka pemilik senjata api, yaitu HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan seorang wanita berinisial AF alias Fifi. Mereka merupakan kelompok ketiga yang menunggangi aksi massa pada 21-22 Mei di Jakarta. Seluruhnya ditangkap secara estafet di wilayah Jakarta, Bogor, dan Bandara Soekarno-Hatta, pada 21 dan 24 Mei 2019.
“Kelompok ini diduga kuat ingin menciptakan martir atau kerusuhan di dalam aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal, di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Sebanyak 6 orang tersangka itu adalah HK (Iwan), Azeb, IF, TJ, AD dan AF alias Fifi, yang masing-masing memiliki peran yang berbeda.
“Pada 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp150 juta dan TJ mendapat Rp25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik. Pada 12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional,” katanya.
Lalu pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
“Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional. Pejabat negara. Tapi bukan presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti kalau sudah mengerucut baru dikasih tahu,” kata Iqbal.
Selain ada perencanaan membunuh tokoh nasional, ada perintah lain untuk membunuh pimpinan suatu lembaga (swasta) lembaga survei. Tersangka tersebut sudah beberapa kali mengintai rumah target.
Dari tangan keenam tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah senjata api rakitan, baik itu Laras panjang maupun pendek. Dari tangan salah satu tersangka, kepolisian juga menyita rompi anti peluru (kevlar) yang bertuliskan Polisi.
Menurut Iqbal, kelompok ini merupakan kelompok yang berbeda dengan yang diungkap oleh Menko Polhukam Wiranto bersama dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
“Ini beda dengan yang Pak Menko Polhukam sampaikan. Ini tindakan preventif kami. Bayangkan kalau kami tidak bergerak cepat,” kata Iqbal. [YMA/Didit Sidarta]