Jawa Barat tepat hari ini, 19 Agustus 2026, genap berusia 81 tahun. Peringatan Hari Jadi Jawa Barat hanya berselang dua hari setelah Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan sejarah panjang di Indonesia. Dalam laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, wilayah ini disebut sebagai salah satu pusat budaya Sunda atau yang dikenal dengan sebutan Tatar Sunda/Pasundan, bersama dengan wilayah yang kini menjadi Provinsi Banten.
Sejarah Jawa Barat telah tercatat sejak abad ke-5 ketika wilayah tersebut menjadi bagian dari Kerajaan Tarumanagara. Jejak kerajaan ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah prasasti yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat.
Memasuki abad ke-8, Kerajaan Tarumanagara mengalami keruntuhan. Kekuasaan di bagian barat Pulau Jawa, mulai dari Ujung Kulon hingga Kali Serayu, kemudian dilanjutkan oleh Kerajaan Sunda atau yang dikenal pula dengan Kerajaan Pajajaran.
Salah satu peninggalan dari masa Kerajaan Sunda adalah Prasasti Kebon Kopi II yang berasal dari tahun 932. Kerajaan Sunda berpusat di Pakuan Pajajaran, wilayah yang kini dikenal sebagai Kota Bogor.
Perkembangan politik dan kekuasaan di Jawa Barat berlanjut pada abad ke-16 dengan munculnya Kesultanan Cirebon. Pada masa tersebut, Kesultanan Demak berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan politik yang menjadi pesaing Kerajaan Sunda.
Pelabuhan Cirebon kemudian lepas dari Kerajaan Sunda akibat pengaruh Kesultanan Demak dan berkembang menjadi Kesultanan Cirebon. Pelabuhan Banten juga kemudian lepas dan berkembang menjadi Kesultanan Banten.
Memasuki abad ke-17, pengaruh kolonial Belanda mulai semakin kuat di wilayah Jawa Barat. VOC memasuki Jayakarta dan secara bertahap memperluas pengaruhnya.
Pada 1603, Banten memberikan izin kepada VOC untuk menyandarkan kapal, mendirikan kantor, hingga membangun benteng pertahanan di wilayah tersebut. Kekuasaan Belanda kemudian semakin berkembang di Jawa Barat pada abad-abad berikutnya.
Hingga pada 1925, Pemerintah Hindia Belanda membentuk Provinsi Jawa Barat atau Provincie West Java. Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, dua hari kemudian, tepatnya 19 Agustus 1945, Jawa Barat ditetapkan sebagai salah satu dari delapan provinsi awal Republik Indonesia melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Delapan provinsi tersebut masing-masing dipimpin gubernur. Jawa Barat ditetapkan dengan R. Sutarjo Kartohadikusumo sebagai gubernur pertama. Sementara itu, Jawa Tengah dipimpin R.P. Suroso, Jawa Timur R.M.T.A. Suryo, Sumatera Mr. Teuku Moh. Hasan, Borneo Pangeran Moh. Nur, Sulawesi Dr. G.S.S.J. Ratulangi, Maluku Mr. J. Latuharhary, dan Sunda Kecil Mr. I Gusti Ktut Puja.
Pada awal pemerintahan, Gubernur Jawa Barat berkedudukan di Jakarta. Namun, situasi keamanan akibat masuknya tentara NICA yang membonceng Sekutu membuat pemerintahan Jawa Barat kemudian berpindah ke Bandung. Gedung Pakuan selanjutnya menjadi kediaman resmi Gubernur Jawa Barat dan tetap digunakan hingga sekarang.
Jawa Barat juga sempat mengalami perubahan status ketika Indonesia berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Wilayah Jawa Barat pernah menjadi Negara Pasundan sebagai salah satu negara bagian.
Namun, keberadaan negara federal tidak memperoleh dukungan luas dari masyarakat. Negara Pasundan kemudian menyerahkan penyelenggaraan pemerintahan kepada Pemerintah RIS dan berdasarkan ketentuan yang berlaku, Negara Pasundan dibubarkan. Sejak 17 Agustus 1950, Jawa Barat kembali menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan status tersebut bertahan hingga kini.
Mengapa Hari Jadi Jawa Barat Diperingati 19 Agustus?
Penetapan 19 Agustus sebagai Hari Jadi Jawa Barat tidak berlangsung begitu saja. Hingga 2009, Jawa Barat disebut sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang belum memiliki hari jadi.
Pembahasan mengenai penetapan hari jadi kemudian dilakukan melalui diskusi yang digelar Pikiran Rakyat bersama Dinas Pariwisata Jawa Barat pada 3 November 2009. Pembahasan tersebut turut melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan para sejarawan.
Dalam proses tersebut muncul beberapa alternatif tanggal yang dapat dijadikan Hari Jadi Jawa Barat.
Pertama, 1 Januari 1926, merujuk pada pembentukan Provincie West Java oleh Pemerintah Hindia Belanda. Pembentukan tersebut dituangkan dalam Staatsblad Tahun 1925 Nomor 378 tanggal 14 Agustus.
Kedua, 19 Agustus 1945. Tanggal ini merujuk pada keputusan sidang PPKI yang menetapkan pembagian wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi, termasuk Jawa Barat.
Ketiga, 17 Agustus 1950, yang berkaitan dengan pembubaran Negara Pasundan dan kembalinya wilayah tersebut ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah melalui pembahasan dan kajian, tanggal 19 Agustus 1945 akhirnya dipilih sebagai Hari Jadi Jawa Barat. Penetapan tersebut kemudian dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.
Dengan penetapan itu, usia Jawa Barat dihitung sama dengan usia Republik Indonesia, yakni 81 tahun pada 2026, hanya berbeda dua hari dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Tanggal 19 Agustus sekaligus menjadi penanda awal terbentuknya pemerintahan daerah Jawa Barat dalam kerangka Republik Indonesia, sebagaimana tercermin dari adanya penetapan wilayah, kedudukan, pusat pemerintahan, penyelenggara pemerintahan, serta urusan pemerintahan.
Kini, 81 tahun setelah ditetapkan sebagai salah satu provinsi awal Republik Indonesia, Jawa Barat terus menjadi salah satu wilayah penting dalam perjalanan Indonesia, baik dari sisi sejarah, budaya, ekonomi maupun kehidupan masyarakatnya. [UN]


