Sosialisasi penggunaan kentongan untuk jaga warga di Dukuh Guwo Desa Triwidadi Pajangan Bantul DIY/tribratanewsbantul.com

Koran Sulindo – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan sebanyak 191 orang sebagai Jaga Warga di Bangsal Kepatihan, Yogya, Selasa (30/5). Para Jaga Warga yang terdiri dari unsur kelurahan dan desa di wilayah DIY ini diharapkan bisa berkontribusi memberi rasa aman dan nyaman bagi warga di kawasan masing-masing.

“Jaga Warga kita launching dengan harapan masyarakat punya partisipasi menjaga rasa aman dan nyaman warga di masing-masing desa,dan membantu pertumbuhan ekonomi warga masyarakat desa,” tutur Sultan.

Diingatkan Sultan, saat ini permasalahan di masyarakat semakin beragam, dan karenanya harus diurai secara lebih cerdas. Karenanya keberadaan Jaga Warga ini untuk memastikan karakter masyarakat Yogyakarta dengan kebersamaan dan gotong royong tetap terjaga. Hal ini, lanjutnya, sebetulnya sudah terbukti saat reformasi 1998 dan bencana gempa 2006, serta erupsi Merapi 2010.

“Kita ingin di Yogya ini kebersamaan tetap bisa dijaga dengan tujuan akhirnya bisa menjaga rasa agar tak menimbulkan disharmoni yang kemudian menimbulkan masalah di masyarakat,” kata Sultan.

Pada kesempatan itu Sultan juga meminta para Jaga Warga ini mampu mencegah, mengatasi, atau meredam timbulnya tawuran atau konflik antar kampung terjadi di wilayah DIY.

“Kalau sampai terjadi tawuran antar kampung atau geng di Yogya, berarti itu memalukan. Kemungkinan narkoba dan klitih akibat kebebasan anak-anak di mana kondisinya sudah berbeda dengan masa muda bapak semua juga harus diantisipasi. Tantangan di luar rumah jauh lebih besar,” katanya.

Sultan juga menekankan bila timbul permasalahan di lingkungan warga, tidak semuanya harus diselesaikan melalui laporan polisi. Namun, sebisa mungkin dapat diselesaikan oleh warga sendiri.

“Jangan sedikit-sedikit permasalahan dilaporkan ke polisi. Banyak hal yang dapat diselesaikan sendiri oleh warga, meski dapat berjenjang ke atas hingga bupati. Kalau tidak bisa dirampungkan sendiri, lapor sampaikan ke Dukuh. Dukuh tidak mampu ke Lurah, Lurah tidak mampu ya ke Camat, demikian selanjutnya,” ujar Sultan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, Agung Supriyono mengatakan Jaga Warga sebetulnya mulai dibentuk pada 2015. Kala itu Pemda DIY menargetkan di lima kabupaten/kota terbentuk 15 Jaga Warga. Namun ternyata antusias warga sangat tinggi sehingga tercatat sejumlah 23 Jaga Warga pada 2015. Dan jumlah ini semakin bertambah.

Pada 2017, total Jaga Warga yang telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota se-DIY berjumlah 221, namun baru 191 Jaga Warga yang dikukuhkan, sementara sisanya masih dalam proses. [YUK]