Koran Sulindo – Pemerintah memutuskan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak Juli hingga akhir September 2017, kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan harga BBM khususnya premium RON 88 serta solar atau biosolar mulai 1 Juli 2017 sampai 30 September 2017. Jadi, tiga bulan ke depan tidak ada kenaikan harga BBM sama sekali,” ujarnya usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/6), seperti dikutip Antaranews.com.
Jonan menyebutkan keputusan itu sesuai arahan Presiden Jokowi, dan sudah diputuskan dalam sidang kabinet paripurna hari ini.Rabu (21/6) lalu, Jonan juga mengatakan tarif listrik tidak akan naik hingga Desember 2017 nanti.
“Itu dengan pertimbangan berbagai faktor termasuk faktor pertumbuhan ekonomi, juga ada kecenderungan penurunan harga minyak mentah dunia,” kata Jonan.
Dicontohkan satu jenis minyak mentah saat ini harganya 42 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, padahal sebelumnya 45 hingga 46 dolar AS. Jenis minyak mentah lainnya harganya 44 dolar AS pada Kamis pagi, padahal seminggu sebelumnya mencapai 47 hingga 48 dolar AS.
“Dengan pertimbangan itu, pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan harga BBM, khususnya premium RON 88 serta solar atau biosolar,” kata Jonan.
Mantan Menteri Perhubungan itu juga menyebutkan bahwa harga elpiji bersubsidi tabung isi tiga kilogram juga tidak akan mengalami kenaikan.
“Tidak ada kenaikan harga eceran, jadi tetap Rp13.500 per tabung. Itu berlaku juga 1 Juli sampai 30 September 2017,” kata Jonan.
Untuk tarif listrik, seperti dikutip situs esdm.go.id, tarif listrik bahkan ESDM akan meminta PLN melakukan efisiensi sehingga tarif bisa turun.
“Juli sampai 31 Desember 2017 tidak ada yang naik lagi termasuk penyesuaian tarif untuk yang 900 VA. Jadi 900 VA sampai Mei selesai,” kata Jonan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga menyatakan perlunya tambahan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA. Berdasar verifikasi PLN, ditemukan tambahan 2,4 juta pelanggan rumah tangga 900 VA yang semestinya tetap mendapat subsidi. Artinya 4,1 juta pelanggan 900 VA rumah tangga tidak mampu akan bertambah menjadi 6,5 juta.
Tambahan subsidi untuk 2,4 juta pelanggan baru 900 VA itu telah diusulkan ke Kementerian Keuangan untuk diakomodir dalam pembahasan RAPBN-P 2017 mendatang.
Soal subsidi listrik itu, sesuai dengan keputusan bersama Pemerintah dan Komisi VII DPR RI, mulai 1 Januari 2017, saat ini pemberian subsidi listrik diberikan secara tepat sasaran, yaitu kepada 27,3 juta pelanggan listrik rumah tangga, terdiri atas 23,2 juta pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dan 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA rumah tangga tidak mampu. Sedangkan 19 juta pelanggan 900 VA rumah tangga mampu, tidak lagi diberikan subsidi. [DAS]