Jakarta – Sebanyak 70 Guru Besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) berkumpul dalam sebuah konferensi pers yang digelar di lobi FKUI, Jakarta Pusat, pada Jumat (16/5), untuk menyampaikan pernyataan sikap atas menurunnya kualitas pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia. Dalam acara tersebut, pernyataan dibacakan secara bergantian oleh perwakilan guru besar, dengan dukungan dari total 158 profesor yang namanya tercantum dalam dokumen resmi tuntutan.
Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Ketua Dewan Guru Besar (DGB) FKUI Prof. Dr. dr. Siti Setiati, Ketua Senat Akademik UI Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo, serta Prof. Dr. dr. Theddeus Octavianus Hari Prasetyono. Dekan FKUI, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, turut memberikan pernyataan tegas dalam konferensi pers tersebut.
Prof. Ari menyoroti bahwa penurunan kualitas ini berakar dari proses penyusunan dan implementasi Undang-Undang Kesehatan, yang kini tertuang dalam UU No. 17 Tahun 2023. Ia menyebut bahwa perjalanannya tidak sesuai dengan amanat undang-undang maupun peraturan pemerintah yang berlaku.
“Ini dimulai dari adanya Rencana Undang-undang Kesehatan yang akhirnya lahir di Undang-Undang No 17 Tahun 2023,” ujar Prof. Ari. “Tapi di dalam perjalanannya, banyak hal yang tidak sesuai dengan Undang-Undang dan juga PP, yang akhirnya mengganggu proses pendidikan kedokteran dan berdampak pada pelayanan kesehatan.”
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Ari juga menanggapi maraknya narasi negatif yang beredar di masyarakat mengenai pendidikan dokter spesialis. Ia menyebut bahwa isu-isu seperti perundungan (bullying), tekanan antar jenjang pendidikan, hingga mahalnya biaya pendidikan, telah menjadi semacam “kaset rusak” yang diputar ulang terus-menerus tanpa mempertimbangkan konteks dan fakta yang sebenarnya.
“Masalah bullying itu diputar terus, sedemikian rupa sehingga pendidikan dokter spesialis itu begitu menakutkan,” kata Prof. Ari.
Ia menegaskan bahwa apabila narasi semacam ini terus digulirkan, dampaknya bisa sangat serius, yakni memudarkan kepercayaan publik terhadap para dokter dan institusi pendidikan kedokteran.
“Kalau ini terus digulirkan, ini akan memperburuk pandangan masyarakat terhadap dokter-dokter kita,” tambahnya.
Para guru besar FKUI berharap agar pemerintah dan masyarakat dapat kembali melihat persoalan pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan dengan kacamata yang jernih dan berdasarkan data. Mereka juga meminta agar dunia pendidikan kedokteran mendapat perlindungan dan perhatian khusus demi menjamin kualitas layanan kesehatan di masa depan. [UN]