Pada 26 Januari 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag mengeluarkan putusan sementara yang mengguncang dunia. Pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu menyatakan terdapat risiko yang masuk akal (plausible risk) bahwa genosida dapat terjadi di Gaza.

Peringatan itu bukan datang dari aktivis media sosial. Bukan dari demonstran jalanan. Bukan dari kelompok oposisi.

Peringatan itu datang dari lembaga hukum internasional tertinggi yang selama puluhan tahun menjadi salah satu pilar tatanan dunia pasca-Perang Dunia Kedua.

Pesannya sederhana. Negara-negara yang menandatangani Konvensi Genosida memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya genosida.

Kalimat itu terdengar tegas. Hampir seperti bunyi sirene kebakaran. Masalahnya, sirene rupanya tidak selalu membuat orang berhenti membawa bensin.

Menurut investigasi Al-Jazeera, setelah putusan ICJ tersebut justru terjadi arus pasokan militer yang sangat besar menuju Israel. Sedikitnya 51 negara dan wilayah otonom tercatat berada dalam rantai pasok berbagai barang terkait militer yang masuk ke negara itu selama perang Gaza.

Lima puluh satu negara. Angka itu penting. Karena selama ini perang sering dibayangkan sebagai pertarungan antara dua pihak yang saling menembak di medan tempur. Padahal perang modern lebih mirip jaringan listrik raksasa. Ketika satu sakelar ditekan di suatu tempat, lampunya menyala ribuan kilometer jauhnya.

Begitu pula dengan Gaza. Sebuah proyektil mungkin meledak di Khan Younis. Tetapi jejak ekonominya bisa berawal dari pabrik di India, gudang di Eropa, pelabuhan di Asia, atau dokumen ekspor yang ditandatangani jauh dari Timur Tengah.

Antara Oktober 2023 hingga Oktober 2025, tercatat 2.603 pengiriman barang terkait militer masuk ke Israel. Nilainya mencapai 3,22 miliar shekel, atau sekitar 885,6 juta dolar Amerika Serikat. Dengan kurs saat ini, jumlah itu setara lebih dari Rp14 triliun.

Rp14 triliun! Angka sebesar itu cukup untuk membangun banyak rumah sakit modern, memperbaiki ribuan sekolah, atau membangun jaringan irigasi di berbagai daerah yang selama puluhan tahun menunggu perhatian negara.

Tetapi dalam industri perang, uang sebesar itu dapat berubah menjadi ledakan hanya dalam hitungan detik.

Yang lebih mencengangkan adalah waktu kedatangannya. Sekitar 91 persen nilai impor tersebut tercatat setelah putusan ICJ dikeluarkan. Artinya, sebagian besar aliran pasokan militer berlangsung justru ketika dunia sudah diperingatkan mengenai risiko genosida.

Di sinilah paradoks itu menjadi telanjang. Di depan kamera, para pemimpin dunia berbicara tentang kemanusiaan. Di belakang layar, rantai pasokan terus bekerja.

Di podium, orang-orang berdebat tentang hukum internasional. Di pelabuhan, kontainer-kontainer tetap dibongkar.

Di ruang konferensi, kata “gencatan senjata” diucapkan berulang-ulang. Di gudang logistik, daftar pengiriman terus diperbarui.

Kadang-kadang dunia modern memang terasa seperti teater yang aneh. Aktor-aktornya menangis di atas panggung, sementara para kru di belakang panggung terus mengisi bahan bakar mesin yang menggerakkan pertunjukan.