Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo/istimewa

Koran Sulindo – Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi III mendesak Kepolisian RI mengejar pelaku utama jaringan kelompok Muslim Cyber Army (MCA) penyebar berita bohong atau hoax.

Kepolisian RI melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap enam tersangka pelaku penyebar hoaks kelompok tersebut.

“Polri harus segera mengusut tuntas dan menindak tegas jaringan kelompok penyebar hoaks tersebut. Terutama tim inti yang merupakan konseptor atau pelaku utama kelompok MCA, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri. Mengingat isu itu meresahkan masyarakat,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (1/3).

Bambang juga berharap Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja lebih intensif dengan Kepolisian RI. Khususnya dalam melakukan penyelidikan secara mendalam dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membiayai ataupun memesan MCA untuk menyebarkan kabar bohong itu.

“Plus mengidentifikasi kemungkinan adanya kelompok penyebar hoaks lain yang beraksi di media sosial,” kata Bambang.

Selain itu, politikus Partai Golkar itu juga meminta Komisi I DPR mendorong penyedia layanan aplikasi maupun pengguna media sosial untuk patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita ujaran kebencian, maupun isu SARA. Bijaklah dalam bermedia sosial,” kata Bambang.

Polisi menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah. Mereka adalah Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Romi Chelsea di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta. [CHA/TGU]