Koran Sulindo – Ricuh sidang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Senin (3/4) kemarin berbuntut urusan polisi. Anggota DPD Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Afnan Hadikusumo melaporkan Benny Ramdhani anggota DPD dari Sulawesi Utara dan Delis Jujarson Hehi dari Sulawesi Tengah ke Polda Metro Jaya. Afnan terluka memar karena terbentur meja serta tensi darah naik hingga 180.
“Karena dorongan mereka, saya terjerembab ke belakang dan bagian kening sisi kanan mengalami memar karena terbentur meja serta tensi darah naik hingga 180. Hasil visum dari rumah sakit sudah saya lampirkan dalam laporan,” kata Afnan, di Yogyakarta, Selasa (4/4).
Afnan menjelaskan insiden itu saat dirinya meminta Nawardi asal Jawa Timur untuk turun dari podium saat rapat belum dimulai.
“Saya minta beliau turun dulu, nanti ketika rapat dibuka baru diberikan kesempatan untuk bicara, tapi malah temannya naik dan ada yang mendorong saya hingga jatuh kena meja,” ujarnya.
Tindakan Afnan yang melaporkan kedua koleganya tersebut mendapat dukungan dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY. Tindakan yang menimpa Afnan dinilai mencederai nilai-nilai demokratis dan Pancasila.
“Kami mendukung sepenuhnya tindakan Afnan untuk melaporkan ke pihak berwajib atas kejadian ini dan mendesak untuk dituntaskan,” kata Wakil Ketua PW Muhammadiyah DI Yogyakarta Bidang Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Ashad.
Ashad juga mendesak kepada Badan Kehormatan DPD untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPD.
“Kami minta pelaku diberhentikan secara tidak terhormat karena mereka kehilangan moralitas,” kata Ashad. [YUK]