Perlukah Senjata Nuklir?
Satu lagi pertanyaan yang lebih penting untuk dijawab: perlukah Indonesia memiliki senjata nuklir pada saat ini?
Segelintir orang yang merasakan nostalgia terhadap citra negara Indonesia yang perkasa seakan merindukan program pengembangan senjata nuklir Indonesia yang berjalan hanya kurang dari setahun itu. Menurut orang-orang ini, mengingat bahwa senjata nuklir merupakan titik puncak dari kekuatan bersenjata yang dapat dimiliki oleh suatu negara, maka wajib hukumnya negara Indonesia memiliki senjata nuklir, dan Bung Karno-lah yang berjasa pernah membawa Indonesia mendekat menuju kekuatan yang paling wahid itu.
Namun perlu ditanyakan lagi: apa gerangan alasan Bung Karno pernah berusaha agar Indonesia mengembangkan senjata pemusnah massal, dan apakah alasannya itu masih relevan bagi Indonesia di masa kini? Jawabannya: tidak.
Alasan Bung Karno berusaha agar Indonesia memiliki senjata nuklir adalah untuk melakukan perjuangan bersenjata melawan ‘kaum Nekolim dan kaki-tangannya’ (baca: Malaysia). Demi mempertahankan kedaulatan Indonesia melawan musuh-musuh politiknya, Bung Karno melakukan kerja sama militer dengan RRC agar Indonesia secepat mungkin dapat melakukan uji coba bom nuklir di wilayahnya, dan kemudian mengembangkannya secara mandiri.
Pada dasawarsa 1960-an, logika ini merupakan suatu logika yang lumrah digunakan oleh negara-negara yang merasa terancam oleh negara lawan. Di dasawarsa 1960-an sampai 1970-an, Italia dan Yugoslavia yang bertetangga masing-masing mengembangkan senjata nuklir untuk menghadapi ancaman luar. Begitu pun rezim apartheid di Afrika Selatan, yang mengembangkan senjata nuklir untuk melindungi kepentingannya.
Namun demikian, logika ini telah usang di abad ke-21. Telah terbukti bahwa senjata nuklir menjadi alat yang mengancam keberlangsungan hidup manusia– misalnya antara India dan Pakistan, yang rakyatnya senantiasa hidup dalam ketakutan karena negara ‘lawan’nya memiliki senjata nuklir.
Demikian pula, sejarah dunia telah membuktikan bahwa alat yang paling efektif untuk mewujudkan perdamaian dunia adalah diplomasi antar bangsa, bukannya perlombaan senjata. Organisasi ASEAN, misalnya, telah menyatakan bahwa wilayah Asia Tenggara merupakan wilayah bebas nuklir pada tahun 1995– artinya, tidak ada satupun negara yang boleh menempatkan senjata nuklir dalam kawasan Asia Tenggara. Terciptanya ‘zona bebas nuklir’ ini juga telah terjadi di Amerika Latin, Pasifik Selatan, dan Afrika. Semua ini menunjukkan bahwa sebagian besar negara di dunia memahami bahaya senjata nuklir terhadap perdamaian dunia, dan dengan demikian harus sedapat mungkin dibatasi.
Apakah dengan demikian kita mengutuk Bung Karno karena telah berupaya mengembangkan senjata nuklir bagi Indonesia? Sama sekali tidak! Kita harus memahami bahwa upaya Bung Karno itu merupakan produk yang sesuai dengan sejarah Perang Dingin yang ia lalui (a product of his times). Bahkan, seperti yang kita ketahui, negara-negara damai seperti Italia dan Yugoslavia pun pada masa itu berlomba mengembangkan senjata nuklirnya sendiri.
Sebaliknya, kita harus merasa lega bahwa, pertama, upaya Bung Karno untuk mengembangkan bom nuklir itu tidak sampai selesai, dan kedua, Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia modern pada saat ini telah secara konsisten menolak penggunaan senjata nuklir dan memilih untuk mengembangkan perdamaian dunia melalui diplomasi dan persaudaraan antarbangsa.
Jonathan Siborutorop | Pemuda Marhaenis



