BNN dan Bea Cukai ungkap peredaran narkotika minyak ganja di Jakarta dan ekstasi di Surabaya [Foto: Dokumentasi BNN]

Koran Sulindo – Operasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai berhasil menangkap 4 karton yang berisi 22 botol minyak dan 4 botol merek Hemp Seed atau minyak ganja. Setelah diperiksa di laboratorium BNN minyak tersebut berisi kandungan canabidiol dan dronabinol yang termasuk narkotika jenis baru.

“Minyak ganja itu dipesan melalui online dan dikirim melalui Retouren Service Centre c/o Deutsche Post GM Germany. Ini tempat kejadiannya di Jakarta,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari melalui pesan Whatsapp pada Selasa (11/12).

Arman mengatakan, selain itu, operasi bersama itu juga berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi jaringan Kendari – Tanjung Pinang – Surabaya. Tempat kejadiannya di Narita Hotel, Surabaya, Jawa Timur. Operasi ini dilakukan pada 6 Desember lalu, yang kemudian penyerahannya dilakukan pada 7 hingga 9 Desember 2018 di bawah pengawasan ke Surabaya.

Modus penyerahan narkotika itu menggunakan ditekan ke mesin penyedot debu dan ditempel di badan menggunakan korset. Penangkapan ini, kata Arman, berawal dari informasi tentang adanya kegiatan peredaran gelap narkotika di Tanjung Pinang. Tim BNN lalu berkoordinasi dengan Bea Cukai pusat dan Tanjung Pinang.

BNN dan Bea Cukai tangkap peredaran ekstasi ke Surabaya [Foto: Dokumentasi BNN]

Selanjutnya, tim gabungan itu melakukan penangkapan dengan teknik pengiriman di bawah pengawasan ke Surabaya. Ujungnya, tim berghasil menangkap para tersangka. Adapun para tersangka itu adalah Saipul P, Fitriani M, Asmanto dan Ismawan W.

Tim BNN dan Bea Cukai berhasil menyita barang bukti berupa 5 bungkus ekstasi berwarna biru, 6 bungkus ekstasi berwarna oranye dengan total 20 ribu butir. Juga disita mesin penyedot debu dan plastik press. [KRG]