Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Operasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mampu menangkap dan menyita narkoba jenis ganja di dua lokasi. Penangkapan dan penyitaan awalnya itu awalnya dilakukan di Bogor dan kemudian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dari penangkapan dan penyitaan itu, aparat berhasil menciduk 3 orang pelaku dan menyita barang bukti narkoba dan non-narkoba. “Operasi ini dilakukan pada Rabu (30/1) malam. BNN mendapat informasi ini dari masyarakat,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari melalui Whatsapp pada Kamis (31/1).

Arman menuturkan, berbekal informasi dari masyarakat itu, BNN bersama Bea Cukai menyelidiki dan mengikuti sebuah truk dari Aceh hingga ke Bogor, Jawa Barat. Tiba di Bogor, sang sopir meninggalkan truk dan kunci dititip kepada tukang parkir.

Melihat situasi itu, BNN melakukan penangkapan. Aparat lantas memeriksa tersangka yang berhasil diciduk. Dari tersangka, aparat berhasil mengembangkan kasus dengan mengungkap adanya narkoba di kargo Bandara Soetta. Di sana, aparat berhasil menangkap 2 pelaku lainnya.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita aparat diperkirakan sekitar 1.500 kilogram. Ganja itu dibawa melalui jalur darat, menggunakan truk yang dirancang seolah-olah kendaraan berpendingin. Ganja tersebut disembunyikan di dasar truk dibuat dengan kompartemen khusus dan ditutup pakai pelat besi.

“Sebagian ganja dikirim melalui kargo udara. Tersangka menyebutkan, pemilik narkoba itu adalah narapidana LP Kebon Waru, Bandung atas nama Parman. Napi ini pula yang menyuruh para tersangka. Kami sedang kembangkan kasus ini,” kata Arman mengakhiri. [KRG]