Sulindomedia – Ada ganja satu ton bisa masuk Jakarta dan kemudian dibawa ke arah Sukabumi, Jawa Barat. Aneh juga. Memang, akhirnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Sukabumi mengetahui truk pembawa ganja itu, berkat laporan warga.Truk itu disergap di Jalan Sukabumi-Cianjur, Kampung Pasiripis, pada Jumat dini hari (19/2/2016) sekitar pukul 00.15 WIB.

Kini, BNNK Kabupaten Sukabumi tengah memburu pemilik ganja itu.  “Saat penyergapan, pemilik dan sopir dari truk yang mengangkut ganja yang diperkirakan mencapai satu ton ini sudah tidak ada di tempat,” kata Kepala BNNK Sukabumi Deni Yusdanial di Sukabumi, Jumat.

Truk tersebut, tambahnya, memang sudah dalam pengawasan pihaknya bersama jajaran kepolisian Polres Sukabumi Kota, karena adanya laporan dari warga. Petugas gabungan dari BNN Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota yang mengikuti arah truk tersebut dan sudah dinyatakan positif bahwa truk bernopol F 8583 SJ membawa ganja kering siap edar kemudian langsung menyergap.

Oleh polisi, truk tersebut langsung dibawa ke Cianjur dan kasus ini masih dalam pengembangan. Diduga ganja yang beratnya sekitar satu ton tersebut berasal dari wilayah Sumatera dan akan diedarkan di wilayah hukum Polda Jawa Barat, namun keburu diungkap oleh petugas yang telah mengintainya. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, diduga sopir yang mengangkut ganja tersebut lari setelah mengetahui akan disergap oleh petugas. Kami juga masih mencari informasi pemilik barang haram tersebut,” tutur Deni.

Kepala BNNK Cianjur Hendrik juga mengatakan, pergerakan truk sudah diikuti pihaknya dari arah Cianjur sebelum akhirnya masuk ke wilayah Sukabumi dan melakukan bongkar muat.  Awalnya truk tersebut dari Cianjur menuju Sukabumi. Saat melakukan bongkar muat ganja, pihak kepolisian belum berada di lokasi.

Ada dugaan ganja tersebut dipindahkan dari truk tronton yang kemudian dipindahkan ke truk-truk kecil. “Truk bermuatan ganja yang beratnya sekitar satu ton tersebut sudah kami sita dan kasus ini masih dalam pengembangan,” kata Hendrik.

Artinya, awalnya, ganja yang masuk dari Sumatera ke Pula Jawa itu kemungkinan besar lebih dari satu ton dan harus melewati jalan raya di Sumatera, Banten, dan Jakarta. Juga harus lewat Pelabuhan Merak. Lalu, kenapa bisa baru disergap di Sukabumi, itu pun dengan truk bernomor polisi Bogor. Tidakkah itu membuat masyarakat curiga, jangan-jangan berton-ton ganja itu bisa lolos sedemikian jauh karena ada “setan” menyamar jadi aparat hukum atau ada aparat hukum yang menghamba kepada setan? [BOY/PUR]