Abidar, 18 tahun, tersangka narkotika jaringan internasiona Malaysia - Aceh yang berhasil diringkus BNN pada 5 November 2017 [Foto: BNN]

Koran Sulindo – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap jaringan narkotika internasional Malaysia – Aceh dini hari tadi pada 5 November 2017. Dalam penangkapan tersebut, BNN berhasil meringkus Abidar, 18 tahun, yang beralamat di Senembuk Rambung Idi, Kabupaten Aceh Tamiang.

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari menuturkan, pihaknya menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 30 bungkus atau setara dengan 30 kilogram; mobil Honda Jazz berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1200 GO; dan satu unit telepon genggam.

Aparat BNN berhasil menyita 30 bungkus sabu dalam penangkapan di Aceh 5 November 2017 [Foto: BNN]
Aparat BNN berhasil menyita 30 bungkus sabu dalam penangkapan di Aceh 5 November 2017 [Foto: BNN]
Arman bercerita, kasus ini bermula ketika tersangka Abidar ingin bertransaksi sekitar pukul 00.30 WIB. Untuk menghindari aparat, tersangka pun berpindah-pindah tempat. Ketika aparat BNN ingin melakukan penangkapan, tersangka melarikan diri dengan mobil.

“Dalam pengejaran, tersangka mengalami kecelakaan dan mobilnya masuk parit. Kami berhasil menangkap satu tersangka dan yang lainnya melarikan diri,” tutur Arman melalui pesan WhatsApp pada Minggu (5/11).

Setelah memeriksa mobil tersangka, menurut Arman, pihaknya menemukan barang bukti sebanyak 30 bungkus itu. Sementara ini, tim BNN masih mengejar tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri. BNN juga sedang melakukan pengembangan terhadap Abidar. [KRG]