Jakarta, koransulindo.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Sudaryono, menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola BGN pasca-munculnya sejumlah permasalahan, mulai dari dugaan pelanggaran hukum hingga ketidaktransparanan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono menyatakan bahwa dirinya memilih menghadapi masalah yang ada secara terbuka sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
”Saya sampaikan kepada tim bahwa kita tahu dan menyadari ada persoalan, dan we have to run into the problem. Kita harus mau menyelesaikan persoalan, tidak boleh lari dari masalah,” tegas Sudaryono kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Terkait proses hukum terhadap oknum internal BGN yang diduga terlibat penyelewengan, Sudaryono memastikan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada aparat penegak hukum dan siap memberikan dukungan penuh.
Meski demikian, mantan Wakil Menteri Pertanian ini meminta jajarannya yang tidak terlibat kasus hukum untuk tidak larut dalam kesedihan atau sikap pesimistis. Ia menekankan operasional BGN harus tetap berjalan optimal melalui perbaikan sistem.
”Yang tadinya gelap harus jadi terang, yang tadinya tidak transparan harus transparan. Tidak boleh lagi tergantung sama person-to-person, harus trust in system dan sesuai juklak-juknis,” ujarnya.
Ia juga mempersilakan jajarannya yang merasa tidak sanggup atau berat menghadapi tekanan kerja di BGN untuk mengajukan permohonan pindah instansi agar BGN bisa bergerak cepat, efektif, dan efisien. [IQT]





