Ilustrasi: Sukmawati mencium tangan Ketua MUI Maruf Amin/istimewa

Koran Sulindo – Bareskrim Polri berencana mengambil kasus dugaan penistaan agama ‘Ibu Indonesia’, dengan terlapor Sukmawati Soekarnoputri. Pasalnya, putri Presiden pertama, Soekarno ini juga dilaporkan di sejumlah daerah.

“Kan ga mungkin kita periksa sana- periksa sini semua. Ini masih dipelajari. Nanti kemungkinan akan kita kumpulkan,” kata Kepala Bareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Kamis (19/4/2018).

Hingga saat ini laporan yang diterima kepolisian berjumlah 18. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan belum ada pemeriksaan yang bersifat pro justicia.

“Belum ada pemeriksaan dalam rangka pro justicia. Saat ini belum ada upaya dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk melakukan upaya paksa,” kata Iqbal.

Kepolisian berjanji profesional dalam menangani kasus ini.

Latar Belakang

Sebelumnya, kepolisian menegaskan kewajiban polisi melakukan penyelidikan yakni dengan mengumpulkan barang bukti, namun bisa saja kasus tersebut bisa diselesaikan tanpa sidang.

“Beberapa pihak yang bisa diselesaikan perkaranya tanpa masuk pengadilan. Tapi kalau memang harus di pengadilan, kita proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Rabu (4/4/2018).

Baca juga: Polisi Indikasikan Kasus Sukmawati Bisa Diselesaikan Tanpa Pengadilan

Selain itu ada beberapa tindak lanjut melihat perkembangan kasus tersebut apakah bisa masuk dalam restorative justice atau tidak.

Sedangkan Sukmawati Soekarnoputri telah melakukan pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin. Putri Proklamator Bung Karno itu diterima langsung Kiai Ma’ruf dan Waketum MUI Zainut Tauhid.

“Hari ini dengan tujuan yang baik kita berkumpul untuk menyelesaikan masalah yang beberapa hari terjadi di mana ada permasalahan yang menurut MUI adalah miss komunikasi dalam era demokrasi,” kata Kiai Ma’ruf, Kamis (5/4/2018).

Kiai Ma’ruf menegaskan tak mengeluarkan fatwa bagi Sukmawati lantaran ada sikap kooperatif dan permohonan maaf dari budayawati tersebut.

Sukmawati mengatakan tidak masuk akal jika ada anggapan menghina umat muslim.

“Saya adalah seorang muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislaman saya,” kata Sukmawati, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/4/2018) kemarin. Dalam acara itu terlihat juga putri ketiga Bung Hatta, Halida Hatta.

Sukmawati juga meminta maaf atas puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang menjadi kontroversi belakangan ini. Puisi itu dibacakan putri ketiga Bung Karno itu dalam acara 29 tahun Anne Avantie berkarya, Rabu (28/3/2018) lalu.

“Dari lubuk hati paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia,” kata Sukmawati.

Sukmawati mengatakan dirinya adalah seorang muslimah yang bersyukur dan bangga atas keislamannya, seorang putri dari seorang Proklamator Bung Karno yang dikenal juga sebagai tokoh Muhammadiyah dan juga tokoh yang mendapatkan gelar dari Nahdhatul Ulama sebagai Waliyul Amri Ad Dharuri Bi Assyaukah (pemimpin pemerintahan di masa darurat yang kebijakan-kebijakannya mengikat secara de facto dengan kekuasaan penuh).

Isi puisi itu salah satunya menyebut konde ibu Indonesia lebih cantik dari cadar, juga kidung ibu Indonesia yang lebih merdu dari alunan azan.

Puisi yang dibacakannya termasuk dalam buku Kumpulan Puisi Ibu Indonesia yang pernah terbit pada 2006. Puisi itu adalah cerminan keprihatinan tentang wawasan kebangsaan dan dirangkum untuk menarik perhatian anak-anak bangsa untuk tidak melupakan jati diri asli Indonesia.

Sukmawati pun mengatakan puisi itu adalah bentuk ekspresi melalui “suara kebudayaan” sesuai tema acara. Ia juga tergerak untuk semakin memahami masyarakat Islam Nusantara yang berkemajuan seperti cita-cita mendiang ayahnya.

Puisi tersebut juga bentuk penghormatannya pada Ibu Pertiwi yang kaya budaya dengan masyarakat yang beragam namun tetap satu. [YMA/DAS]