Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Purwanto

Koran Sulindo – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) diperiksa Kepolisian Kerajaan Arab Saudi, 5 November 2018 lalu. Pasalnya: di kediamannya di Makkah terpasang bendera hitam berkalimat tauhid, yang selama ini diklaim oleh kelompok Negara Islam Irak dan Syuriah (ISIS) sebagai penanda gerakan mereka.

Munarman dari FPI mengatakan, yang memasang bendera itu adalah tukang fitnah yang ingin mempersulit Habib Rizieq di Arab Saudi. “Bendera dipasang tukang fitnah. Ada operasi false flag terhadap HRS [Habib Rizieq Shihab] di Makkah. Mereka berharap, dengan adanya peristiwa tersebut, HRS mendapatkan kesulitan dari pihak keamanan Saudi,” tutur Munarman, dalam pesan singkatnya ke wartawan, Rabu (7/11).

Kejadian ini, tambahnya, memperlihatkan adanya kejahatan pihak yang memfitnah itu. Tak cukup di dalam negeri, fitnah itu juga kini dilakukan di luar negeri. “Tujuannya hanya satu, yaitu HRS mendapatkan kesulitan dan mereka para tukang fitnah berharap celaka ke HRS,” kata Munarman.

Sebelumnya desas-desus beredar, Badan Intelijen Negara (BIN) berada di belakang peristiwa tersebut. Bahkan, akun Twitter @IB_HRS mengtakan, “Apalagi ada informasi yg masuk ke HRS bahwa pihak Intelijen (BIN) telah menyewa rumah di sekitar kediaman Habib Rizieq untuk memantau aktivitas beliau selama 1×24 jam, dan telah lama diketahui HRS.”

Namun, Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Purwanto membantah dalam acara “Apa Kabar Indonesia Malam” yang ditayangkan sebuah stasiun televisi, Rabu malamnya.

“Itu tidak benar, ya, karena operasi intelijen. Kami ingin masalah ini jangan melebar ke mana-mana,” ujar Wawan dalam acara tersebut.

Wawan pun menegaskan, BIN justru punya peran melindungi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri seperti Habib Rizieq. “Kami ingin menyelesaikan ini searif-arifnya. Memang menuduh intelijen itu paling enak, padahal kan tidak melakukan itu. Tugas intelijen adalah melinduingi warga negara, termasuk Habib Rizieq,” katanya.

Ia meminta semua pihak bisa menjaga pernyataan dan tak berasumsi macam-macam. “Dituduh melakukan operasi-operasi, itu kan hanya asumsi. Sebut ada CCTV hilang. Ini kan ada perkiraan-perkiraan. Ada potret dan diviralkan, yang digabung-gabungkan seolah-olah menjadi pembenaran,” tutur Wawan.

Pada Rabu sorenya, pihak Polri juga telah mengeluarkan pernyataan bahwa baru mengetahui soal pemeriksaan Rizieq dari media. “Saya belum dapat informasi secara resmi. Saya baru tahu dari media,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya tak punya kewenangan turut campur, karena menyangkut kedaulatan negara lain. “Jadi, kami tidak mencampuri. Sama dengan kita, kalau ada masalah di sini, kalau orang luar negeri ikut-ikutan, pasti kita tidak mau. Kita menghormati hukum-hukum yang berlaku,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, kasus tersebut menjadi kewenangan pihak Kementerian Luar Negeri. Pihak Polri hanya menunggu konfirmasi dari kementerian itu. “Jadi, Kemenlu tentunya sudah mengambil langkah-langkah konkretlah. Karena, biar bagaimanapun, ya, itu domain Kemenlu, yang paling mengetahui sebagai yang berkompeten apa yang terjadi terhadap warga negara Indonesia yang melakukan perbuatan pidana atau apa pun di suatu negara. Polri tidak bergerak,” tutur Dedi.

Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rabu siang, Duta Besar Republik Indonesia  untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pihaknya mengirimkan Diplomat Pasukan Khusus untuk membantu Rizieq. Keduataan Besar Indonesia juga berkomitmen terus memberikan pendampingan kekonsoluleran terhadap Rizieq.

“Pada tanggal 6 November 2018, Dubes RI langsung memerintahkan Dipassus [Diplomat Pasukan Khusus] yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Makkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut,” kata Maftuh.

Ia juga menjelaskan, Rizieq ditahan polisi Arab Saudi setelah menjalani pemeriksaan.  “MRS dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ‘Aamah [intelijen umum] lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan, MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekah,” ungkap Maftuh.

Setelah itu, lanjutnya, Rizieq dilepas pada 6 November sore waktu setempat. “Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah ,HRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Makkah pada hari Selasa, tanggal 6 November 2018, sekitar pukul 16.00 WAS,” tutur Maftuh. [RAF]